RUMPIN–Rita Wati (46) warga Kampung Parigi RT 04/06, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, menjadi korban pencurian di rumahnya, kemarin (15/1).
Data yang dihimpun Radar Bogor, kejadian tersebut bermula saat ibu rumah tangga itu tengah istirahat di dalam kamar pukul 08.30 WIB. Tiba-tiba pelaku yang diketahui bernama Mulyana (24), masuk dan mengambil ponsel milik Rita.
Korban terkejut dengan kedatangan orang tak diundang dan langsung berteriak. Panik, Mulyana memukul kepala Rita dengan benda tumpul.
Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan dan meringkus pelaku. ”Saat dihampiri, Ibu Rita terkapar dengan kepala bersimbah darah,” ujar saksi mata, Neneng (45) kepada Radar Bogor.
Mulyana kemudian segera diamankan sembari menunggu petugas dari Mapolsek Rumpin datang ke lokasi kejadian. Sementara, Rita dilarikan ke Rumah Sakit Selaras untuk mendapat pertolongan medis. ”Lukanya cukup parah. Ada sobek di bagian kepala,” imbuh Neneng.
Sementara itu, Kapolsek Rumpin Kompol Sudrin Simangungsong menjelaskan, pelaku adalah tetangga korban. Mengenai motif pencurian, polisi masih mendalami keterangan Mulyana.
”Pelaku memiliki keterbatasan dalam berbicara. Kami juga belum bisa meminta keterangan dari korban, karena masih dalam perawatan,” tukasnya. (all/c)