25 radar bogor

Penyandang Disabilitas Aniaya IRT

Arifal Radar Bogor KRITIS: Rita Wati mendapatkan penanganan medis Rumah Sakit Selaras karena menjadi korban pencurian disertai kekerasan di rumahnya, kemarin.

RUMPIN–Rita Wati (46) war­ga Kampung Parigi RT 04/06, Desa Sukamulya, Kecama­tan Rumpin, menjadi korban pencurian di rumahnya, kemarin (15/1).

Data yang dihimpun Radar Bogor, kejadian tersebut bermula saat ibu rumah tangga itu tengah istirahat di da­lam kamar pukul 08.30 WIB. Tiba-tiba pelaku yang diketahui bernama Mulyana (24), ma­suk dan mengambil ponsel mi­lik Rita.

Korban terkejut dengan kedatangan orang tak diundang dan langsung berteriak. Panik, Mulyana memukul kepala Rita dengan benda tumpul.

Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan dan meringkus pelaku. ”Saat dihampiri, Ibu Rita terkapar dengan kepala bersimbah darah,” ujar saksi mata, Neneng (45) kepada Radar Bogor.

Mulyana kemudian segera diamankan sembari menung­gu petugas dari Mapolsek Rum­pin da­tang ke lokasi keja­dian. Sementara, Rita di­­l­a­ri­­kan ke Rumah Sakit Selaras un­tuk men­dapat pertolongan medis. ”Lukanya cukup pa­rah. Ada sobek di bagian kepala,” imbuh Ne­neng.

Sementara itu, Kapolsek Rumpin Kompol Sudrin Simangungsong menjelas­kan, pelaku adalah tetangga kor­ban. Mengenai motif pencurian, polisi masih mendalami ke­terangan Mulyana.

”Pelaku memiliki keterbatasan dalam berbicara. Kami juga belum bisa meminta keterangan dari korban, karena masih dalam perawatan,” tukasnya. (all/c)