25 radar bogor

NJOP 15 Kelurahan Naik

BOGOR–Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) di 15 kelurahan di Kota Bogor. Dari yang tadinya Rp160 ribu hingga Rp200 ribu per meter. Kini naik menjadi Rp243 ribu per meter.

Kabid Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Bogor, Bambang Suhermawan menuturkan, penyesuaian NJOP berdasarkan usulan dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan hasil kajian tim Bapenda.

“Jika dilihat di 15 daerah tersebut tidak ada yang harga pasarannya masih di bawah Rp243 ribu. Kami sesuaikan juga, tidak asal naikin. Sementara NJOP yang paling tinggi, masih di Jalan Pajajaran, yakni Rp6,8 juta per meter,” jelas Bambang.

Lima belas wilayah tersebut antara lain, Kelurahan Katulampa, Sindangrasa, Sukasari, dan Bojongkerta. Menurut Bambang, kenaikan NJOP ini berdasarkan ketentuan undang-undang dan perda yang ada, disesuaikan tiga tahun sekali.

Kota Bogor sendiri, penyesuaian NJOP keseluruhan 2015, dan kembali akan dilakukan 2019 mendatang. “Terlepas dari penyesuaian setiap tiga tahun, ketentuannya juga bisa disesuaikan. Tergantung dari cepat tidaknya wilayah itu berkembang. Kalau memang cepat berkembang, di aturannya sendiri bisa disesuaikan setiap tahun,” kata Bambang.

Terkait penyesuaian NJOP, Bapenda telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Pemkab Bogor. Hal itu untuk membandingkan NJOP di desa Kabupaten Bogor dengan kelurahan di Kota Bogor. “Intinya tetap disesuaikan, kalau di wilayah perbatasan. Untuk kecamatan, paling tinggi di Bogor Tengah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, perhitungan NJOP juga dinilai dari kemampuan masyarakat dan kondisi ekonomi sosialnya. Semisalnya, satu lokasi yang awalnya tanah kosong, kemudian dibangun hotel atau mal, maka NJOP-nya akan meningkat. “Itu nilai tambahnya tinggi sekali. Perhitungannya khusus, dibandingkan dengan daerah lain,” pungkasnya.(wil/c)