25 radar bogor

Kontraktor Masjid Agung Di-Blacklist, Pembangunan Dilanjutkan Maret

Revitalisasi Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika

BOGOR–Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor akhirnya mem-blacklist kontraktor yang tak beres mengerjakan proyek Masjid Agung. Langkah ini menyusul adanya temuan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat pada proyek senilai Rp12 miliar tersebut.

Sekretaris Disperumkim Kota Bogor, Lorina Damastuti memaparkan, kontraktor PT Anelti Christua Jaya yang bertanggung jawab atas pembangunan Masjid Agung tahap pertama sudah di-blacklist. “Juga dipastikan tidak akan diperbolehkan mengikuti lelang proyek yang ada di Kota Bogor,” ujarnya.

Blacklist dilakukan, karena Inspektorat Provinsi Jawa Barat menemukan adanya ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan. Maka, mau tak mau kontraktor harus mengembalikan Rp700 juta ke BPKP karena adanya kelebihan pembayaran.

“Sebenarnya bukan kontraktor yang nakal, tapi kami coba meningkatkan quality control-nya. Istilah dalam proyek, meningkatkan pengendalian biaya mutu dan waktu supaya targetnya tercapai,” paparnya.

Saat ini, sambungnya, proses lelang tahap dua pembangunan Masjid Agung sedang dalam proses pembuatan review struktur untuk second opinion. “Mudah-mudahan segera rampung dan dibuat dokumen lelangnya,” kata Lorina.

Setelah lelang dan mendapatkan pemenangnya, tahap selanjutnya adalah membangun strukturnya terlebih dahulu tanpa struktur atap. Meski sebenarnya lantai satu masjid sudah selesai, jamaah belum boleh menggunakannya. “Tidak ada syarat khusus untuk kontraktornya, umum saja. Kontraktor struktur bangunan, ya, bukan kontraktor jalan dan jembatan,” jelasnya.

Lorina menambahkan, meski ada ketidaksesuaian pekerjaan dengan rencana awal pembangunan, bangunan yang ada sekarang tidak akan dibongkar, tapi hanya diperkuat. Sebab, berdasarkan audit BPKP yang di-review itu hanya struktur bangunannya. “Pembangunan Masjid Agung ditargetkan selesai 2019 dengan kebutuhan anggaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Umum DKM Masjid Agung, Husen As Soleh menerangkan, seluruh jamaah sedianya tidak menginginkan proyek pembangunan Masjid Agung sampai mangkrak. Apalagi, berdasarkan target awal, pembangunan Masjid Agung seharusnya bisa selesai tahun ini.

“Kami berharap pembangu­nan berjalan normal. Karena asumsinya, sesuai perenca­naan, semestinya 2018 Kota Bogor sudah punya Masjid Agung yang baru,” pungkasnya.(wil/c)