25 radar bogor

SK tak Diakui, KPU Ricuh

RICUH: Debat panas terjadi antara bapaslon bupati-wakil bupati Purwakarta Rustandie-Dikdik Sukardi yang didampingi tim hukum dan Komisioner KPU Purwakarta, kemarin.
RICUH: Debat panas terjadi antara bapaslon bupati-wakil bupati Purwakarta Rustandie-Dikdik Sukardi yang didampingi tim hukum dan Komisioner KPU Purwakarta, kemarin.

PURWAKARTA–Perdebatan berlangsung lima jam di aula KPU Purwakarta sejak Rabu (10/1). Debat panas mulai pukul 22.00 hingga pukul 03.00 itu terjadi antara bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wakil bupati Purwarkarta Rustandie-Dikdik Sukardi yang didampingi tim hukum dan Komisioner KPU Purwakarta.

Perdebatan terjadi karena KPU tidak mengakui SK DPP Partai Hanura. SK tersebut berisi pembatalan rekomendasi untuk bapaslon Anne Ratna Mustika (Ambu) dan H Aming serta mengalihkan dukungan kepada Rustandie-Dikdik. KPU menolak pendaftaran Rustandie-Dikdik karena SK pertama telanjur dijadikan acuan untuk menerima pencalonan Ambu-Aming.

Suasana semakin panas karena KPU menutup rapat pleno. Para komisioner langsung dievakuasi oleh Polres Purwakarta. Polisi lantas mela­kukan sterilisasi lokasi.

Ditemui di kantor DPC Gerin­dra Purwakarta, Ketua Tim Pemenangan Rustandie-Dikdik, Gugun Gumilar, menyayangkan sikap Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana. ”Kalau KPU tidak menerima pendaftaran, serah­kan kembali dong berkas­nya. Ini malah ujug-ujug main tutup seenaknya,” ujarnya. Gugun akan melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu daerah, provinsi, dan pusat. ”Jangan sampai ada yang dirugikan,” tegasnya.

Rustandie juga menyayangkan sikap Ramlan dan jajarannya. Menurut dia, keputusan KPU merupakan tragedi demokrasi di Purwakarta. ”Hak konstit­usional saya dirampas tanpa alasan hukum yang jelas,” ujar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu.

Dia juga membantah ada SK rekomendasi ganda dari DPP Partai Hanura. Sebab, SK pertama yang merekomendasi bapaslon Ambu-Aming sudah dibatalkan.

Ambu-Aming memang men­daftar lebih dulu ke kantor KPU Purwakarta. Rabu siang, berkas persyaratan mereka diterima oleh KPU Purwakarta.

Pada bagian lain, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Purwakarta R Priyatna Kusumah menegaskan, dukungan terhadap pasangan Ambu-Aming sudah final. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal SK lain. Yang dia tahu adalah SK DPP Hanura Nomor: SKEP/B/045/DPP-HANURA/1/2018 tertang­gal 7 Januari 2018 yang men­dukung pencalonan Ambu-Aming. ”SK ini kami terima dari DPP secara langsung di City Tower, Lantai 18, Jakarta, pada 7 Januari 2018. Jadi kalau ada SK lain, saya tidak tahu,” ujar Priyatna.

Ditemui secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana menyatakan, pada hari terakhir pendaftaran, lembaganya hanya menerima satu pendaftar. Yakni, paslon Ambu-Aming yang diusung enam partai. Yakni, Golkar, PKB, Hanura, Nasdem, PAN, dan Demokrat.

Dia juga mengaku tidak tahu sama sekali tentang dua SK dari DPP Hanura. ”Itu bukan ranah kami. Kami sudah menerima pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh enam parpol itu,” ucapnya.

Sementara itu, Ambu yang merupakan istri Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi merasa yakin bisa memenangi pilkada. Jika menang, Ambu mengaku akan melanjutkan program-program suaminya yang sudah berjalan dan menyelesaikan yang belum selesai.

”Semua akan kita lanjutkan dan selesaikan. Yang penting, semuanya demi kepentingan masyarakat Purwakarta,” katanya.(add/din/c6/oni)