25 radar bogor

Proyek Masjid Agung Jadi Temuan BPKP, Ada Kerugian Rp700 Juta

MANGKRAK: Pembangunan Masjid Agung rencananya akan dilanjutkan pada Maret 2018. Saat ini sedang proses kelengkapan dokumen untuk proses lelang di ULP.
MANGKRAK: Pembangunan Masjid Agung rencananya akan dilanjutkan pada Maret 2018. Saat ini sedang proses kelengkapan dokumen untuk proses lelang di ULP.

BOGOR–Pantas saja proyek pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, mangkrak hingga sembilan bulan. Ternyata, proyek senilai Rp12 miliar itu menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

BPKP mendapati adanya potensi kerugian negara sebesar Rp700 juta setelah melakukan audit price. “Jadi, ada kegagalan di tahap awal, itu harus kita akui. Namun, temuan BPKP yang mengharuskan penyedia jasa mengembalikan Rp700 juta pun sudah dipenuhi kontraktor,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman seusai melakukan sidak, kemarin (11/1).

Dengan adanya temuan tersebut, mau tak mau akan dilakukan audit konstruksi dari BPKP. Meski begitu, proses pembangunan tahap lanjutan tetap dilaksanakan.

Rencananya, proses pembangunan sudah bisa dilakukan pada Maret 2018 dengan anggaran Rp12 miliar. “Awalnya, kita mengusulkan Rp28 miliar dalam APBD 2018. Namun, defisit yang besar dalam pembahasan APBD memaksa anggaran itu dipangkas hingga Rp12 miliar,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada perbedaan soal pendanaan tahap pertama dan kedua ini. Pembangunan tahap pertama merupakan bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat. Sedangkan pembangunan tahap kedua, murni dari APBD Kota Bogor. “Yang penting, kita bisa memberi pemahaman kepada jamaah dan meyakinkan mereka kalau masjid ini akan selesai. Pembangunan berjalan dan tidak mangkrak seperti ini,” tegas Usmar.

Klik gambar

Namun, hingga pertengahan Januari ini, berkas permohonan lelang dari pengguna anggaran Disperumkim Kota Bogor belum tiba di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. “Belum masuk ULP. Tapi, kalau paling telat akhir Januari berkas lelang masuk ke ULP, Maret bisa kita keluarkan surat perintah kerja (SPK),” timpal Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa Aryamehr Khomsa.

Sebelumnya, Sekretaris Disperumkim Kota Bogor Lorinna Damastuti mengungkapkan, pekerjaan tahap pertama Masjid Agung ditarget selesai Desember 2016. “Karena waktunya mepet, rekanan meminta perpanjangan waktu hingga Februari 2017, tapi tetap tidak selesai hingga dihentikan,” katanya.

Anggaran yang terserap, menurut perhitungannya baru sekitar Rp8 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp4 miliar , akhirnya dikembalikan ke pemerintah provinsi. Lorinna yang juga menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut memperkirakan total biaya pembangunan Masjid Agung mencapai Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.(wil/c)