25 radar bogor

13 Daerah Perpanjang Pendaftaran

Ilustrasi warga memberikan suaranya dalam pemilihan
Ilustrasi warga memberikan suaranya dalam pemilihan (dok.Radar Sampit)

JAKARTA–Pendaftaran pilkada di 13 daerah akhirnya diper­panjang. Sebab, selama tiga hari masa pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon (pas­lon) yang mendaftar. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah menge­luarkan surat edaran (SE) kepada 13 daerah tersebut. Dalam SE itu, KPU menge­luarkan panduan untuk membuka pendaftaran ulang secara serentak. ’’Hari ini (kemarin) kita berikan SE untuk daerah yang hanya punya satu pasangan calon,” ujarnya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, ke­marin (11/1).

Sesuai ketentuan KPU, mulai kemarin hingga besok (13/1), dila­kukan sosialisasi perpan­jangan pendaftaran. Salah satu hal penting yang disosia­lisasikan adalah mekanis­me pecah koalisi untuk memungkinkan muncul­nya satu paslon lagi. Sesuai peraturan KPU (PKPU), jika sisa kursi partai masih memung­kinkan muncul­nya calon tam­bahan, koalisi yang sudah men­daftar tidak boleh diubah. Tapi, jika sisa jumlah kursi tidak memenuhi syarat pengajuan calon, koalisi paslon yang sudah men­daftar bisa diubah. ’’Tang­gal 14 sampai 16 Januari KPU menerima pendaf­taran kembali,” kata pria kelahiran Aceh itu.

Terkait tahapan selan­jutnya, Ilham menyebut­kan, tidak akan ada peruba­han berarti. Hanya, akan dilakukan penye­suaian agar penetapan bisa dilaksa­nakan bersa­­maan. ’’Selanjutnya, kita sa­makan dengan yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demok­rasi (Perludem) Titi Ang­graini mengatakan, me­ning­katnya jumlah calon tunggal menunjuk­kan tabiat partai yang semakin pragmatis. Paslon yang memiliki kekuatan modal dan elektabilitas besar menjadi rujukan utama. Imbasnya, putusan MK disalah­gunakan untuk melanggengkan kekua­saan. Salah satu caranya dengan memborong semua du­kungan partai. Padahal, kata Titi, MK hanya melihat dari aspek kon­stitusional. ’’Ada kesen­jangan antara infras­truktur yang dibuat MK dan kultur politik kita,” ujarnya.

Titi menilai, tahapan pemilu yang berdekatan dengan pilkada cukup membantu meminimalkan calon perseorangan. Partai oposisi seperti PKS dan Gerindra berupaya men­cari posisi berbeda de­ngan partai koalisi pendukung pemerintah. (far/c7/oni)