25 radar bogor

Korban Sodomi Babeh 41 Orang

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak

TANGERANG–Polres Kota Tangerang, Banten, membuka pos pengaduan korban sodomi Wawan Sutiyono alias Babeh di sepuluh polsek di bawah wilayah hukum mereka. Itu dilakukan setelah jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 41 orang sampai kemarin (6/1). Semua korban berusia 10–15 tahun.
Kemarin Kapolresta Tangerang Kombespol M. Sabilul Alif meninjau gubuk yang dijadikan pelaku tempat melakukan aksi bejatnya di Kampung Jawaringin, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten.

Gubuk berukuran 5 x 6 meter tersebut dibangun pria 45 tahun itu untuk tempatnya beristirahat setelah diusir warga kampungnya di Gunungkaler, Tangerang, Oktober 2017. Lokasi gubuk tersebut jauh dari permukiman dan dekat dengan persawahan warga. Tempatnya sejuk dan rindang. Semua bagian gubuk terbuat dari kayu.

Bagian dalamnya bisa dibilang kosong. Hanya ada sejumlah barang keperluan bertani. Selain di gubuk itu, aksi pencabulan dilakukan di dua lokasi lain yang berjarak 4–5 meter dari gubuk tersebut. Semua lokasi jauh dari keramaian dan hanya berbentuk gubuk yang ditutupi terpal. ”Jadi, di sini pelaku melakukan aksinya,” ucap Sabilul.

Mantan kapolres Jember, Jawa Timur, itu menjelaskan, di gubuk tersebut puluhan korban disodomi dengan iming-iming ilmu semar mesem. Pelaku memasukkan bijih besi (gotri) ke dalam anus.

Selain itu, pelaku memaksa para korban meminum gotri saat ritual menurunkan ajian semar mesem. Namun, itu ternyata hanya akal-akalan. Sebab, sebenarnya pelaku tidak memiliki ajian yang dikenal untuk pengasihan terhadap lawan jenis tersebut. Justru para korban mual-mual.

Menurut Sabilul, warga tak menaruh curiga dengan ramainya anak-anak yang sering bermain di sana. ”Dia di sini juga dikenal akrab dengan anak-anak karena pintar mengaji,” katanya.

Meski baru tiga bulan di sana, terang Sabilul, pelaku dikenal rajin. Babeh tak segan gotong royong bersama warga Sukamanah lainnya. Dia juga pernah ditampung ketua RT setempat (bernama Atok) yang kasihan akan nasibnya yang luntang-lantung.

Dalam kunjungannya tersebut, Sabilul juga menempelkan maklumat dari Kapolda Banten mengenai antisipasi kejahatan pedofilia. Selain itu, polisi membuka posko laporan korban pelaku di sana. ”Posko dibuka lantaran jumlah korban yang terus bertambah,” katanya kepada wartawan.

Hingga kini mayoritas korban sudah divisum di Rumah Sakit Umum Balaraja. Mereka juga mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang. Di antara total 41 korban, hanya tujuh yang tak mau divisum.

Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang Nadli Rotun mengatakan, ketujuh korban merupakan warga tak mampu. ”Alasan keengganan mereka divisum karena masalah biaya. Keluarganya menolak, padahal sudah kami tegaskan bahwa ini gratis,” ujarnya.

Nadli menyatakan, ada perubahan pada para korban setelah kasus itu terungkap. Berdasar penuturan sejumlah orang tua korban, putra mereka bertingkah kasar dan ada pula yang mengancam menganiaya orang tua.

”Bahkan, ada yang diisolasi orang tuanya di kamar karena anaknya mengamuk saat mengingat kekerasan yang dilakukan pelaku,” terangnya.

Terpisah, Madyar, salah seorang warga Desa Sukamanah, mengungkapkan, Babeh di mata masyarakat dikenal baik dan rajin. Gubuk pelaku bahkan dibangun atas inisiatif para warga yang kasihan melihatnya.

Selain itu, pelaku dikenal sebagai sosok yang ulet menggarap sawah warga. ”Sering upahan (jadi buruh tani, red) karena dia nggak punya lahan sawah. Makanya, kami kasih kerjaan mengurus sawah ke dia,” jelasnya.

Kesehariannya, Babeh memang dikenal dekat dengan anak-anak. Dia juga sempat mengajari anak-anak mengaji seusai magrib. Selain itu, setiap malam Jumat, pelaku sering mengikuti pengajian di masjid. ”Saya akui suaranya bagus baca Alquran. Makanya, banyak anak-anak yang belajar ke gubuknya,” terang Madyar.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan asesmen kepada 41 anak korban pedofilia tersebut. Hasilnya bakal menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.

Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan, nanti korban bisa mendapatkan layanan psikososial di rumah perlindungan sosial anak (RPSA) milik Kemensos di Bambu Apus, Jakarta Timur. ”Saat ini tim yang diterjunkan Kemensos terdiri atas pekerja sosial dan konselor,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Maraknya kasus pedofilia akhir-akhir ini, menurut Khofifah, berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa.

Khofifah mendesak agar pelaku pedofilia diganjar hukuman dengan sanksi pemberatan sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang telah disahkan menjadi UU 17/2016. ”Masyarakat harus berani melaporkan dan mencegah tindak pidana pedofilia. Hal itu akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut,” tuturnya.

Menteri asal Surabaya itu juga mendorong orang tua untuk terbuka. ”Bagi para orang tua, jangan dianggap aib sehingga hal ini disembunyikan. Karena akan menghalangi proses terapi psikososial terhadap korban,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, menurut Khofifah, orang tua juga harus melek teknologi. Sebab, tak jarang pedofil menggunakan gadget untuk menggiring calon korban. ”Awasi penggunaan smartphone pada anak. Dampingi anak dan berikan edukasi kepada mereka,” tegasnya. (gar/alt/JPG/lyn/c9/ttg)