25 radar bogor

Siapkan Sanksi Pelanggar Jam Malam

BOGOR–Rencana Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam disambut baik berbagai pihak. Mayoritas merasakan kekhawatiran yang sama atas ulah gerombolan remaja yang berujung aksi-aksi negatif di malam hari. Pantauan Dinas Pendidikan Kota Bogor, remaja-remaja tanggung yang kerap bergerombol di malam hari, banyak yang masih berstatus pelajar.

”Jika mereka (yang terjaring jam malam, red) pelajar, sekolah akan terapkan sanksi. Kalau sudah ada perda, semua wajib mendukung itu, dan anak-anak akan lebih produktif. Kami akan siapkan sanksinya,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fakhrudin kepada Radar Bogor kemarin.

Pria yang akrab disapa Fahmi itu, mengaku siap mengins­truksikan sekolah untuk mene­rapkan sanksi dari pemberlakuan jam malam. Aturannya juga harus tegas, yakni melarang pelajar berada di luar rumah pada jam-jam tertentu.

Ketika sudah dibuatkan payung hukum terkait pemberlakuan jam malam, Fahmi berharap tidak ada lagi remaja berkeliaran pada malam hari yang berpotensi memantik perilaku negatif.

”Begitu aturan siap, kami akan menyosialisasikan secara maksimal kepada semua. Anak-anak remaja itu kan umumnya ada di sekolah. Jadi, sosialisasi akan siap sekali,’’ ungkapnya.
Fahmi mengaku setuju dengan rencana yang dicetuskan Wakil Wali Kota Usmar Hariman dan Polresta Bogor Kota terkait penanganan aksi kriminalitas remaja di malam hari.

Meskipun, menurutnya, hal tersebut merupakan tugas masing-masing orang tua. Kondisi saat ini, diang­gapnya sebagai ketidakberdayaan orang tua untuk mendisiplinkan putra-putri mereka.
”Sebetulnya itu tugasnya orang tua. Lebih kepada mengendalikan pergaulan, terutama remaja,” kata Fahmi.

Seperti diberitakan sebe­lumnya, jam malam yang dimaksud adalah menindak para pelajar dan remaja yang berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB tanpa tujuan jelas. Sasa­rannya: mereka yang berke­lompok, nongkrong di tempat-tempat tertentu dan dicurigai dapat melakukan aktivitas negatif. ”Perlu segera disepakati jam malam bagi pelajar ini,’’ kata Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman.

Pemkot, kata Usmar, akan menyiapkan dasar hukum pemberlakuan jam malam tersebut, yang nantinya bisa melalui peraturan walikota (perwali) maupun peraturan daerah (perda).
”Kalau memang sudah sangat gawat dan agar mudah penga­wasannya. Ini harus kesepakatan bersama. Buat perwali atau perda dengan mempertimbangkan kesepakatan jam malam,’’ jelasnya.

Meski begitu, Usmar mene­gaskan bahwa pemberlakuan jam malam bagi pelajar saja belum cukup. Peran masyarakat untuk siskamling perlu digalakkan kembali. Kemudian, sosialisasi kepada para orang tua juga perlu dilakukan secara masif agar sigap mencegah anak-anaknya berkeliaran pada malam hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengaku siap dan sepakat dengan pemberlakuan jam malam tersebut. Ulung bahkan siap mendukung dengan membubarkan gerombolan remaja tanggung yang nongkrong di tepian jalan saat malam.

”Untuk mengantisipasinya kami melakukan operasi skala besar, kegiatan kepolisian yang diting­­katkan, dengan melak­sanakan razia di atas jam 00.00 WIB,’’ jelasnya.(fik/d)