25 radar bogor

Korban Hannien Tour Tembus 1.994 Jamaah, Polisi Ciduk Tersangka Baru di Cibinong

Sofyansyah/Radar Bogor GELEDAH: Aparat Polresta Surakarta menggeledah barang-barang di kantor Hannien Tour di Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin (4/1).
Sofyansyah/Radar Bogor
GELEDAH: Aparat Polresta Surakarta menggeledah barang-barang di kantor Hannien Tour di Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin (4/1).

BOGOR–Polisi kembali me­nangkap dua tersangka baru kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro travel, umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour. Kedua tersangka adalah staf Hannien Tour, diciduk aparat sekitar pukul 09.00 WIB kemarin di kantor pusat Hannien Tour, Ruko Cibinong City Center, Blok D15, Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

”Hari ini (kemarin, red) ada yang kami tangkap juga, berinisial I dan A. Dalam sebuah korporasi, mereka bertugas sebagai staf,” ujar Kasat Reskrim Mapolresta Surakarta Kompol Agus Puryadi kepada Radar Bogor.

Selain penangkapan kedua tersangka, polisi juga meng­geledah kantor Hannien Tour dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya: dua unit komputer, tiga dus paspor, sampling koper yang berisi baju umrah serta keperluan umrah calon jamaah.

”Yang paling kami utamakan adalah mengamankan paspor karena itu krusial sekali. Ketika dipegang orang, bisa diuangkan,’’ jelasnya.

Karena barang bukti belum bisa diamankan seluruhnya, Agus telah meminta kepada pemilik ruko untuk mensterilisasi lingkungan kantor Hannien Tour agar tak ada yang mengganggu proses penyelidikan. Sebab, saat ini ruko tersebut sudah tak lagi milik Hannien Tour. ”Mungkin satu sampai dua minggu kami akan keluarkan barang-barang di dalamnya dan mencarikan gudang dulu di Solo,’’ ungkap Agus.

Berdasarkan data yang tercatat, kata Agus, hingga Rabu (3/1) sudah 1.994 korban yang melapor. Namun, yang mengadu di wilayah Solo ada sekitar 494 orang. Sedangkan 1.500 lainnya berada di luar Solo, termasuk Jawa Barat dan Bogor. Agus juga memprediksi masih banyak korban dari luar Solo yang belum melapor ke polisi.

”Kantor Hannien Tour itu ada 10 cabang. Cibinong ada dua, pusat dan cabang. Lalu Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Tangerang, Bandung, Tasikmalaya, Surabaya, Solo, Pekanbaru, dan Makassar. Hari ini saya belum memantau apakah ada pengaduan lagi atau tidak,’’ terangnya.

Dengan demikian, total tersangka yang diamankan Mapolresta Surakarta sebanyak empat orang. Para pelaku dijerat pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan dijunctokan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman penjara 10 tahun.

Agus juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke polisi setempat. Mapolresta Surakarta juga menyediakan posko pengaduan korban penipuan PT Utsmaniyah Hannien Tour.

”Kalau mau melaporkan ke polisi setempat juga boleh. Petugas di sini akan berkoor­dinasi dengan petugas kami di Solo,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus penipuan travel umrah Hannien Tour membuka fakta bahwa kejahatan umrah tidak melulu terjadi di paket umrah murah. Rata-rata jamaah umrah HT ikut paket Rp24 juta/orang. Meskipun ada yang ikut paket promo mulai Rp15 juta hingga Rp19 juta. Masyarakat harus lebih selektif memilih travel umrah.

Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mencabut izin HT (Nomor D/472 tertanggal 22 Juni 2012) di penghujung 2017 lalu. Saat ini bos HT, yakni Farid Rosyidin sudah ditahan oleh jajaran Polres Solo.

Koordinator korban HT Rully Prayoga mengatakan, saat ini ada sekitar 1.800 korban yang tertipu. Dengan jumlah uang yang sudah disetor mencapai Rp30,7 miliar. Rully berharap uang itu bisa dikembalikan ke masing-masing jamaah. ’’Kami sudah siapkan gugatan perdata,’’ tutur pria yang sempat mela­porkan Farid ke Bareskrim Mabes Polri September 2017 lalu itu.

Dia menceritakan, HT berbeda dengan First Travel (FT) yang jelas-jelas menyelenggarakan umrah dengan biaya sangat murah. Yakni sebesar Rp14 jutaan. Khusus untuk travel HT, dia mengatakan banyak jamaah yang tertipu mengikuti paket reguler seharga Rp24 juta.

Dia mencontohkan dirinya mendaftar untuk tiga orang keluarganya Januari 2017 lalu. Untuk masing-masing nama sudah membayar uang muka Rp10 juta. Memasuki April 2017 dia mulai mencium gelegat tidak beres di travel HT. Yakni, adanya kasus 30 jamaah umrah HT dari Tasikmalaya yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian juga mulai ada yang melaporkan travel HT ke kepolisian.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, masalah travel HT berbeda dengan FT. Dia menjelaskan travel HT menjual paket umrah dengan harga cukup wajar. ’’Jadi, Hannien Tour ini mismanajemen,’’ jelasnya (1/1).

Dalam praktiknya, travel HT memberikan kuota travel umrah hanya 10–20 persen kepada cabang-cabangnya di daerah. Kuota travel umrah murah atau promo itu hanya untuk pancingan. Namun, ternyata di daerah agen-agennya menjual paket promo melebihi kuota. Akibatnya, keuangan perusahaan jebol dan kolaps. Banyak jamaah yang gagal berangkat.

Menurut Arfi, kasus yang dialami HT itu membuat persoalan tarif bukan semata-mata menjadi akar masalah umrah. Tetapi, persoalan manajemen atau pengelolaan perusahaan juga bisa berujung jamaah gagal berangkat.

Meskipun begitu, dia mengatakan, Kemenag tetap bakal mengeluarkan regulasi tarif bawah umrah. Informasinya tarif bawah umrah itu di kisaran Rp20 juta per jamaah. Arfi mengatakan, aturan batas bawah biaya umrah itu diawali dengan regulasi layanan umrah. Kemudian disusul penetapan biaya minimal itu.

Dia menegaskan, penipuan atau kejahatan umrah itu lebih pada perilaku pengelolaanya. Tidak menutup kemungkinan travel umrah dengan biaya ”wajar” juga berujung penipuan.

Kondisi ini pun membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk crisis center.

Menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, kendati terlambat, upaya Kemenag dan pihak kepolisian dalam menangani kasus HT patut diberikan apresiasi. “Terlambat, karena ribuan masyarakat telah menjadi korban ulah Hannien Tour,” kata Tulus.

Tulus menyebut, bidang Penga­duan YLKI pada 2017 telah mene­rima 1.821 pengaduan dari jamaah korban HT. “Per 22 Juli, pengaduan yang masuk ke kami sebanyak 22.613,” kata Tulus.(rp2/jpg/d)