25 radar bogor

Banyak Warga Dicatut Calon Perseorangan

JAKARTA–Calon perseorangan akan mewarnai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 140 orang yang berpotensi maju dari jalur nonparpol tersebut.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan, 140 dari total 188 pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dukungan pada November tahun lalu berhasil melenggang hingga tahap verifikasi faktual.

Namun, dalam proses verifikasi yang digelar Desember sampai awal Januari ini, belum ada satu pun yang memenuhi syarat. ’’Tanggal 8 sampai 10 mereka tetap bisa mendaftar walaupun belum memenuhi syarat seperti hasil verifikasi faktual pertama,” ujarnya di kantor KPU di Jakarta Rabu (3/1).

Hanya, lanjut Ilham, dalam pendaftaran nanti, selain syarat administrasi pada umumnya, calon dari jalur perseorangan wajib menyerahkan berkas perbaikan dukungan. Jumlahnya dua kali lipat dari jumlah kekurangan KTP-el yang ditemukan dalam proses verifikasi faktual. ’’Misal, kalau kurang 79 KTPel dukungan, dia harus mengembalikan 158 KTP-el,’’ imbuhnya. Kekurangan masing-masing calon sendiri sangat beragam. Mulai puluhan, ratusan, hingga ribuan.

Dalam verifikasi tahap pertama lalu, Ilham menyebut, banyaknya dukungan yang tidak memenuhi syarat disebabkan tiga hal. Yakni, KTP-el tidak jelas, tidak ditemuinya orang yang memberikan dukungan, dan tidak diakuinya dukungan oleh masyarakat. ’’Banyak yang merasa tidak mendukung. Merasa KTP-nya dicatut,” kata pria asal Aceh itu. Terkait modus manipulasi KTP-el dukungan, penyelenggara tidak memberikan sanksi. Hanya, calon wajib mengganti dengan jumlah dua kali lipat dalam tahap perbaikan.(jp)