25 radar bogor

Sediakan Layanan E-Collection

JAKARTA-–BNI Syariah menyediakan layanan BNI e-collection yang terintegrasi dengan platform BNI Virtual Account. Itu untuk keperluan penerimaan pembayaran biaya perkara dari pihak yang beperkara dalam pengajuan upaya hukum kasasi, permohonan peninjauan kembali, dan permohonan hak uji materiil kepada Mahkamah Agung (MA).

Direktur Bisnis BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan, demi menegakkan hukum di Indonesia, anak usaha Bank BNI 46 ini melakukan penandatanganan kerja sama tentang penggunaan layanan e-collection.

”Merupakan suatu kehormatan bagi BNI Syariah menjadi solusi bagi Mahkamah Agung dalam melakukan transaksi sesuai prinsip syariah,” ujar Dhias.

Dia pun berharap sinergi ini tidak terbatas pada layanan e-collection saja, tetapi dapat diperluas kepada bisnis-bisnis lainnya yang dimiliki BNI Syariah.

Mengingat BNI Syariah memiliki kantor cabang pembantu di kawasan kantor MA. “Semoga dapat memudahkan transaksi keuangan MA,” tambahnya.

Sebagai bank yang mengangkat corporate value Hasanah Banking Partner, bank pelat merah di bidang syariah ini pun berupaya menjadi solusi perbankan syariah bagi seluruh masyarakat yang universal dan modern.

Dengan demikian, keberadaan BNI Syariah dapat menjadi partner yang Hasanah untuk nasabah, bukan hanya berorientasi pada keuntungan dunia, melainkan juga memberikan kebaikan (hasanah) untuk kehidupan akhirat (Hasanah Way).(ers)