25 radar bogor

Saatnya Berburu Konten Porno, AIS Resmi Beroperasi

JAKARTA–Mesin pengais konten negatif AIS milik Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi mulai beroperasi kemarin (3/1). Itu artinya, perburuan terhadap konten-konten negatif, terutama yang mengandung unsur pornografi dan judi di internet akan lebih masif, bila mengacu pada fungsi mesin tersebut. Meskipun demikian, sebenarnya operasional AIS sudah dimulai sejak 31 Desember lalu.

Selama tiga hari uji coba, Kemenkominfo mengklaim mampu menjaring situs porno secara signifikan. ’’Selama ini, penanganannya semimanual. Sekarang otomatis mengais konten negatif dari situs,’’ terang Menkominfo Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.

Sebagai gambaran, sejak awal aduan konten dibangun hingga akhir 2017 lalu, Kominfo baru berhasil memblokir 800 ribuan situs berkonten pornografi. ’’(AIS) dalam waktu tiga hari saja dapat 120 ribu (situs),’’ lanjutnya. Sebab, sistemnya dibalik. Dari yang semula pasif menunggu aduan menjadi aktif mengais konten secara langsung berdasarkan kata kunci.

Untuk selanjutnya, AIS akan terus mengais konten porno secara kontinu. Mengingat, situs berkonten porno tidak akan pernah habis. Begitu satu diblokir, akan muncul lainnya yang baru, meskipun tidak jarang kontennya mengambil dari situs sebelumnya.

Sistem verifikasi hasil pencarian AIS memang masih manual, menggunakan manusia sebagai verifikator. Namun, bisa dipastikan verifikasi berlangsung cepat. Sebab, verifikasi dilakukan dengan sistem sampling.

Cara kerjanya, verifikator akan mengetik sebuah kata kunci untuk konten tertentu. Misalnya kata ‘naked’.setelah kata tersebut dimasukkan, AIS akan langsung memindai dan mengais seluruh situs yang mengandung unsur ‘naked’. Kemampuan mesin tersebut tergolong besar sehingga bisa mendapatkan hingga ratusan ribu situs dalam sekali waktu.

Setelah semua situs tersebut berhasil dikais, selanjutnya lama yang memuat konten negatif itu akan di-capture. Saat ini, tim AIS sedang mengembangkan sistem auto capture agar otomatis langsung menangkap gambar. Tujuannya, ketika nanti diblokir dan ada gugatan, Kominfo memiliki bukti bahwa situs tersebut mengandung konten yang melanggar UU.

Setelah proses capturing, maka akan diambil sejumlah sampel untuk diverifikasi kebenarannya. Bila sudah yakin bahwa sampel situsnya memang berkonten ‘naked’, ribuan situs itu akan diserahkan ke operator penyedia layanan internet. Selanjutnya, situs-situs itu diblokir aksesnya bagi pengguna di Indonesia.

Rudi menuturkan, pihaknya tidak menetapkan target khusus berapa banyak situs yang akan diblokir dalam waktu tertentu. Sebab, meskipun telah dikais, pasti akan muncul yang baru. Setiap kata kunci yang sama dimasukkan lagi, kemungkinan untuk mendapatkan konten porno tetap ada.

Rudi menjelaskan, yang dilakukan Kemenkominfo terhadap situs-situs yang mengandung konten negatif, termasuk pornografi, adalah dengan cara melakukan penapisan dengan cara pemblokiran.(byu/and)