25 radar bogor

Bentuk Crisis Center Hannien Tour

Sofyansyah/Radar Bogor TUTUP: Kantor Hannien Tour di Ruko Cibinong City Center (CCC), kini tak bertuan.

JAKARTA–Yayasan Lembaga Konsumen Indo­nesia (YLKI) mendesak agar Kemen­terian Agama (Kemenag) segera membentuk crisis center  untuk mengatasi persoalan calon jamaah umrah Hannien Tour (HT).

Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, kendati terlambat, upaya Kemen­terian Agama dan pihak kepolisian dalam menangani kasus HT patut diberikan apresiasi.
“Terlambat, karena ribuan masyarakat telah menjadi korban ulah Hannien Tour,” kata Tulus kemarin (3/1).

Tulus menyebut, bidang Pengaduan YLKI pada 2017 telah menerima 1.821 pengaduan dari Jamaah korban HT. “Per 22 Juli, pengaduan yang masuk ke kami sebanyak 22.613,” kata Tulus.

Menurut Tulus, pencabutan izin operasional dan pemidanaan pada pimpinan HT, tidaklah cukup untuk mengembalikan hak-hak keperdataan calon jemaahnya yang dilanggar oleh HT. Oleh karena itu, Kementerian Agama harus memben­tuk crisis center kasus HT.

“Ini penting mengingat banyak­nya korban dan sebaran korban di seluruh Indonesia.” katanya. Salah satu fungsi  crisis center nantinya adalah membantu proses pendataan korban.

Kemenag juga harus terus melakukan pendampingan korban calon jemaah untuk mendapatkan hak-hak keperdataan dari HT, misalnya proses refund dana milik calon jamaah.

Kasus HT ini juga mesti dijadikan pelajaran untuk memperkuat penegakan hukum pada biro-biro umrah yang lain. “Menurut monitoring YLKI, aksi nakal dari biro umrah lain masih sangat banyak, dan berpotensi besar merugikan calon jamaah berikutnya,” katanya.

Koordinator korban HT, Rully Prayoga, menyambut baik desakan dari YLKI supaya segera dibentuk crisis center. ’’Saya sangat setuju,’’ kata pria yang sempat melaporkan bos HT Farid Rosyidin ke Bareskrim Mabes Polri September 2017 lalu itu. Rully menuturkan ada sekitar 1.800 calon jamaah umrah HT yang sudah setor uang muka dan telah mencicil biaya umrah melalui rekening virtual HT.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal menuturkan, terkait kasus dugaan penipuan travel umrah, tentunya sedang dilakukan pendalaman. Yang pasti ditargetkan bahwa pelaku bisa segera bertanggung jawab. ”Yang juga penting adalah berupaya mengetahui aliran uang dari jamaah,” jelasnya.

Akan ditelusuri ke mana saja uang jamaah tersebut. Tujuannya, untuk bisa menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Uang itu akan terlihat apakah menjadi aset bergerak atau tidak bergerak atau justru kemungkinan lain,” paparnya.(tau/wan/idr)