BOGOR–Pembayaran dana sertifikasi guru di Kota Bogor masih kurang Rp5 miliar. Akibatnya, dana sertifikasi yang diperuntukkan tiga bulan di akhir tahun 2017 terpaksa akan dipangkas dua bulan saja.
“Seharusnya kebutuhan dana sertifikasi akhir tahun (2017, red) ini cair Rp32 miliar, tapi dana yang diterima disdik hanya Rp27 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Fahrudin.
Disdik, kata dia, telah memberikan laporan kekurangan tersebut kepada pemerintah agar dana bisa kembali dicairkan dan tidak ada kekurangan. Namun, lanjut dia, dana sudah tidak dapat dicairkan kembali tahun 2017. “Ketika saya ajukan, pemerintah pusat mengatakan tidak bisa ditambah,” bebernya.
Mengatasi hal itu, ada beberapa opsi yang sudah disiapkan disdik. Apakah dana sertifikasi guru nantinya akan diratakan untuk semua guru dicairkan untuk dua bulan saja. Atau, sebagian dicairkan dua bulan atau sebagian dicairkan penuh. “Ini masih menjadi pembahasan serius kami,” ungkapnya.
Akan tetapi, lanjutnya, disdik akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kekurangan dana sertifikasi tersebut bisa segera diusulkan kembali.
“Uang sertifikasi dikirim dari pemerintah pusat setiap triwulan. Kalau uangnya cukup, dibagikan sesuai dengan jumlah seharusnya,” tegasnya.
Di sisi lain, menurutnya, kenaikan gaji PNS pada 2013 lalu tidak berdampak pada kenaikan dana sertifikasi, yang seharusnya berjumlah sama dengan satu kali gaji pokok yang naik. “Banyaknya kendala keuangan negara, membuat pemerintah pusat baru bisa mencairkan akhir tahun ini. Tapi memang disayangkan dana tersebut kurang,” jelasnya.(ran/b)