JAKARTA–Jumlah nomor seluler yang diregistrasikan terus meningkat. Di saat bersamaan, masyarakat juga mulai menggunakan fitur cek data untuk memastikan apakah nomor teleponnya telah sukses diregistrasi atau tidak.
Begitu pula dengan layanan unreg yang untuk saat ini masih harus dilakukan secara manual di kantor-kantor layanan purnajual operator seluler.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, hingga akhir 2017 sudah ada sekitar 130 juta nomor yang sukses diregistrasikan. Baik nomor perdana maupun nomor lama yang diregistrasi ulang.
Bagi konsumen kartu prabayar yang melum meregistrasikan nomornya, masih ada waktu hingga 28 Februari sebelum kartu yang tidak teregistrasi dimatikan perlahan.
Kemenkominfo juga memastikan fitur cek nomor maupun unreg yang sudah berjalan sekitar sebulan belakangan juga diminati. ’’Ini sebagai respons adanya kemungkinan penggunaan NIK dan KK (kartu keluarga) oleh yang tidak berhak,’’ terang Dirjen penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli kemarin (1/1).
Fitur itu disediakan setelah banyaknya temuan foto yang menampilkan KK di Google image. Bukan tidak mungkin, KK yang ada di Google image disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk memalsukan identitas kepemilikan nomor. Layanan itu diklaim mendapatkan respons positif dari konsumen kartu seluler prabayar.(byu/oki)