25 radar bogor

Kesehatan Jiwa Paslon Pilkada Diperiksa

JAKARTA – Pergantian tahun, menandai dimulainya tahun politik. Tidak lama berselang, agenda Pilkada 2018 di 171 daerah memasuki tahapan krusial pekan depan. Yakni, pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 08–10 Januari 2018.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, jajarannya sudah siap. Dari sisi regulasi, peraturan yang dibutuhkan pun telah tersedia. Yaitu, Peraturan KPU (PKPU) 15 Tahun 2017 tentang Pencalonan. Bahkan, lanjut dia, bimbingan teknis terkait norma yang tercancum dalam PKPU tersebut disosia­lisasikan ke berbagai tingkatan pekan lalu.

’’Jangan sampai kemudian ada yang tidak lengkap, tetapi diterima KPU,’’ ujarnya saat dimintai konfirmasi, kemarin. Sementara itu, dari kesiapan anggaran, lanjut dia, proses pencairan sudah berjalan on the track.

Saat ini, kata dia, KPU di daerah sedang mematangkan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Mulai Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga aparat keamanan di wilayah masing-masing.

IDI, Himpsi, dan BNN, kata Ilham, dibutuhkan untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa dan raga pasangan calon. (jp)