25 radar bogor

Diizinkan Daftar ke KPU, Wajib Penuhi Kekurangan Dukungan

SIMBOLIS: Ketua KPU Undang Suryat na (berpeci kedua kiri) menyerahkan berita acara saat rapat pleno terbuka, Minggu (31/12/2017).
SIMBOLIS: Ketua KPU Undang Suryat na (berpeci kedua kiri) menyerahkan berita acara saat rapat pleno terbuka, Minggu (31/12/2017).
BOGOR-Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Bogor dari jalur perseorangan, Edgar Suratman dan Sefwelly Ginanjar Ddjoyodiningrat men­dapatkan ”tiket” mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sesuai tahapan, KPU akan membuka pendaftaran dari 08-10 Januari 2018 untuk pasangan calon kepala daerah. ”Kami sudah rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon per­seorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2018,” ujar Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryat­na kepada Radar Bogor usai rapat pleno terbuka, Minggu (31/12/2017).
Menurut dia, rapat tersebut dilakukan berdasarkan tahapan rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual di tingkat kelurahan, kecamatan, dan Kota Bogor. Dari syarat minimal yang telah ditetapkan KPU Kota Bogor sebanyak 51.014 dukungan, sam­bung dia, setelah verifikasi faktual ternyata yang memenuhi syarat hanya 47.708 dukungan.
”Kekurangan sebanyak 3.306 dukungan, dalam ketentuan, pasangan calon perseorangan wajib menyerahkan kembali pada masa perbaikan minimal dua kali dari jumlah kekurangan, yakni sebanyak 6.612 dukungan,” paparnya.
Meski demikian, hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi Edgar-Sefwelly untuk mendaftar ke KPU. ”Hasil rapat ini tertuang di berita acara model BA7KWK perseorangan, yang nanti dapat digunakan untuk mendaftarkan calon 08, 09 dan 10 Januari 2018,” ujarnya.
Undang mengimbau,  saat mendaftar pasangan per­seorangan tersebut juga mesti mem­bawa berita acara yang telah ditandatangani kedua belah pihak. Setelah pendaftaran, pasangan Edgar dan Sefwelly masih harus bekerja keras untuk memenuhi keku­rangan dukungan. ”Perbai­kan dukungan ke KPU nanti disampaikan kembali 18-20 Januari 2018,” terangnya.
Setelahnya, KPU masih tetap akan melakukan verifikasi faktual dan administrasi untuk dilakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran serta dilakukan verifikasi oleh PPS. ”Untuk dukungan ganda sudah clear saat verifikasi administrasi sebelumnya, hasilnya sekitar 215 dukungan,” ujarnya.
Saat disinggung terkait dengan dukungan yang tak memenuhi syarat, kata Undang, sebagian besar karena tidak ditemukan alamat dan tidak bisa dihadirkan orang yang bersangkutan. Termasuk yang statusnya TNI, Polri, dan PNS aktif.  Namun demikian, Edgar-Sefwelly optimis dapat lolos verifikasi vaktual KPU.
Selain Edgar-Sefwelly, Kepala KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti juga sudah mengantongi jumlah dukungan dari calon lainnya berdasarkan rapat pleno terbuka tersebut. Ia mengatakan, pasangan Ade Wardhana (AW) dan Asep Ruhiyat (AR) saat menyerahkan dukungan jumlah B2 sebanyak 253.877 dukungan dan pasangan Gunawan Hasan (GH) dan Ficky Rhoma (FR) sebanyak 266.552 dukungan.
Namun, saat verifikasi administrasi oleh KPU didapatkan untuk pasangan AW dan AR sebanyak 251.126 dukungan dan pasangan GH dan FR sebanyak 254.278 dukungan.
”Berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh PPS didapatkan untuk pasangan AW dan AR 183.818 dukungan yang memenuhi syarat, 51.470 yang tidak memenuhi syarat, dan 15.983 tidak memenuhi syarat karena tidak dapat ditemui,” tuturnya.
Sedangkan untuk pasangan GH dan FR, didapatkan 192.576 dukungan yang memenuhi syarat, 53.367 yang tidak memenuhi syarat, dan 8.375 yang tidak memenuhi syarat karena tidak dapat ditemui.
”Pasangan bakal calon AW dan AR harus menyerahkan perbaikan sebanyak 63.826 dukungan dan pasangan bakal calon GH dan FR harus menyerahkan perbaikan sebanyak 46.310 dukungan,” pungkasnya.(ded/rp2)