25 radar bogor

Desak USBN Dibatalkan

DIPROTES: USBN jenjang SD dari tiga menjadi delapan mata pelajaran, memicu polemik dari berbagai pihak.

DIPROTES: USBN jenjang SD dari tiga menjadi delapan mata pelajaran, memicu polemik dari berbagai pihak.

JAKARTA–Menambah mata pelajaran (mapel) ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di jenjang SD dari tiga menjadi dela­pan, akhirnya picu polemik. Suara penolakan mulai muncul. Di antaranya disuarakan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI). Mereka me­mi­nta kebijakan ini dibatalkan.

Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menegaskan, rencana pemerintah menerap­kan USBN di SD untuk delapan mapel wajib dibatalkan. ’’Ini jelas upaya menentang pendi­dikan karakter,’’ katanya saat dihubungi, kemarin (30/12).

Dia menjelaskan, penambahan mapel di USBN jenjang SD itu ber­lawanan dengan penguatan pen­didikan karakter yang digaung­­kan Presiden Joko Widodo. Sebab pada praktiknya nanti, penambahan mapel itu bakal semakin membuat sisi dan guru berpacu mengejar angka USBN setinggi-tingginya.

Sehingga upaya penguatan pendidikan karakter di SD, yang menjadi fondasi pendidikan masa depan, bakal kian tera­baikan. Menurut dia pembe­lajaran di SD sebaiknya berfokus pada penanaman dan penguatan pendidikan karakter.

Selain itu, konsekuensi adanya 25 persen butir soal USBN dari Kemendikbud, bakal menjadi beban di banyak sekolah. Sebab tidak bisa dipungkiri kondisi SD di Indonesia sangat beragam kualitasnya.

’’Masih banyak SD yang guru PNS-nya hanya dua orang. Bahkan ada yang satu orang, itu pun merangkap seba­gai kepala sekolah,’’ ungkap­nya.

Ramli juga menjelaskan memperbanyak jumlah mapel dalam USBN di SD menjadi cermin bahwa pemerintah pusat tidak percaya kepada sekolah. Sebaiknya urusan ujian akhir di SD dipasarahkan kepada guru di masing-masing sekolah.

Bagi Ramli, pemerintah sejatinya tidak perlu menambah persoalan baru. Khusus untuk pendidikan jenjang SD, pe­merintah pusat harusnya ber­fokus pada pemenu­han layanan dasar seperti dicuku­pinya jum­lah guru PNS di selu­ruh unit SD. ’’Siapa guru yang akan me­nga­jari siswa meng­hadapi USBN? Gurunya saja tidak ada,’’ paparnya.

Terkait mulai munculnya penolakan pelaksanaan USBN di jenjang SD untuk delapan mapel itu, belum ada tanggapan resmi dari Kemendikbud maupun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Sebelumnya, Ketua BSNP Bam­bang Suryadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menggelar sosialisasi resmi terkait penambahan mapel USBN di SD dari tiga jadi delapan. Alasan­nya BSNP masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebu­dayaan (Permendikbud) terbaru tentang Ujian Nasional (Unas) dan USBN.

Selama ini rujukan penye­leng­garaan Unas dan USBN adalah Permendikbud 3/2017. Na­mun menurut Bam­bang Permendikbud ini harus direvisi. Sebab didalamnya belum diatur penyelenggaraan USBN di jenjang SD. Termasuk ketentuan delapan mata pelajaran yang di-USBN-kan.

Kedelapan mapel yang diujikan dalam USBN jenjang SD itu adalah bahasa Indonesia, ilmu penget­ahuan alam (IPA), mate­matika, dan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Kemu­dian pendidikan kewargane­garaan (PKn), seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta agama. (wan)