25 radar bogor

Konvoi, Siap-siap Motor Diangkut

Rekayasa Lalin Puncak Malam Tahun Baru 2018
Rekayasa Lalin Puncak Malam Tahun Baru 2018

BOGOR–Perayaan malam pergantian tahun kali ini bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, selain dilarang menyalakan petasan, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi dan parkir di badan jalan. Berani melanggar aturan ini, siap-siap mendapat sanksi tilang hingga kendaraan bakal diangkut polisi.

Hal itu ditegaskan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Ulung mewanti-wanti para orang tua mengawasi putra-putrinya pada perayaan tahun baru. Terutama pada mereka yang berencana mela­kukan konvoi kendaraan ber­motor di jalur-jalur protokol.

”Kepada para orang tua agar tidak membiarkan putra-putrinya berkonvoi, arak-arakan, dan kegiatan negatif lainnya,’’ tegasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi kemarin (29/12).

Ulung berjanji bakal menindak tegas para pelanggar, terlebih pada mereka yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. ”Seperti mabuk, tawuran, balap liar, membawa sajam, dan tindakan kriminal lainnya, akan kami tindak tegas,’’ ujarnya.

Pernyataan kapolresta itu diamini Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji. Bram -sapaan Bramastyo- mengaku siap menindak tegas para pelaku konvoi dan pengendara yang parkir di badan jalan. ”Ditilang, diangkut atau diderek atau digembok,’’ tegasnya. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran polisi adalah kawasan Tugu Kujang, Lapangan Sempur, Air Mancur, Jembatan Merah, dan permukiman elite Bogor Nirwana Residence.

Di bagian lain, Kepolisian Resor Bogor kembali memperingatkan warga yang hendak menghabiskan malam tahun baru di kawasan Puncak. Melalui berbagai media sosialisasi, polisi memastikan jalur Puncak bakal ditutup.

Penutupan arus kendaraan itu berlangsung selama 12 jam. Terhitung mulai 31 Desember 2017, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2018 pukul 06.00 WIB. Arus kendaraan dari arah Cianjur ke Jakarta dan sebaliknya terakhir dibuka pukul 18.00 WIB pada 31 Desember.

”Kami sudah rilis video informasi dan imbauan tahun baru 2018 di Jalur Puncak Kabupaten Bogor. Bisa dibuka di TMC Polres Bogor,’’ ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor AKP Hasby Ristama kepada Radar Bogor kemarin.

Dia menjelaskan, kepada masyarakat yang ingin bermalam, bisa sejak pagi sudah berangkat menuju kawasan Puncak. Karena pada 31 Desember 2017, akan diberlakukan one way ke arah atas mulai pukul 07.30–11.00 WIB. Sedangkan arus dari arah Cianjur bisa mulai masuk pukul 13.00–17.00 WIB. ”Lokasi penutupan jalur mulai dari simpang Sirait hingga di daerah Puncak Pass,’’ ujarnya.

”Kami meminta masyarakat tetap ikuti arahan petugas kepolisian selama pelaksanaan pengamanan jalur Puncak,’’ tambahnya.

Hasby mengatakan, kepolisian juga telah meminta pengelola kawasan wisata dan hotel agar menyampaikan imbauan tersebut kepada para pengunjung. Termasuk jadwal buka tutup jalur agar masyarakat tidak terjebak di arus one way.

Selain itu, Hasby memastikan pihaknya bakal menerapkan pe­nga­lihan arus selama penutu­pan jalur Puncak. Yakni, arus ken­­daraan dari arah Jakarta menuju Puncak dialihkan via jalur Sukabumi (jalur Puncak akan ditutup 12 jam). Pengendara bisa menggunakan jalur Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

Atau menggunakan akses alternatif lain, yakni gerbang tol Ciawi-Sukabumi–Cianjur, dan jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur. ”Jembatan Cipamingkis sudah bisa digunakan. Jadi, masyarakat bisa menggunakan jalur ini selama Puncak ditutup,’’ tukasnya.

Hasby menambahkan, di malam pergantian tahun nanti, jalur Puncak diprediksi akan sangat padat pengendara. Maka itu, pengendara diminta lebih mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak parkir di bahu dan badan jalan. Selain itu, pengendara diminta berhati-hati saat berada di jalur Puncak, karena curah hujan cukup tinggi dengan kabut tebal dan ancaman longsor yang bisa kapan saja terjadi.

”Tetap sabar di antrean dan tidak melambung mengambil jalur dari arah berlawanan. Selalu mengikuti informasi puncak melalui akun TMC Polres Bogor,’’ imbuhnya.

Di sisi lain, Satlantas Polres Bogor tidak merekomendasikan jalur alternatif di kawasan Puncak bagi warga yang kukuh merangsek masuk. Seperti jalur Gadog dan Jalan Raya Veteran III Ciawi, Megamendung, Cisarua. Di jalan ini, lalu lintas kendaraan bisa menyemut dan malah membaha­yakan. ”Selain beberapa ruas jalan hanya mampu dilalui satu mobil, alternatif juga kondisinya rusak. Kepolisian tidak rekomen­dasikan selain berbahaya juga kondisi jalanan yang curam,’’ pungkasnya.(fik/don/d)