25 radar bogor

Dinkes Ancam Pidanakan Orang Tua

ilustrasi
ilustrasi difteri

BOGOR–Sudah 43 orang meninggal karena difteri sampai 20 Desember. Angka tersebut meningkat dibandingkan data Kemenkes pada November lalu bahwa ada 32 orang meninggal karena difteri di seluruh Indonesia.

Untuk mencegah peredaran penyakit difteri, erat kaitannya dengan imunisasi. Maka, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kini menggemborkan soal wajibnya imunisasi anak.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinkes Kota Bogor, Lindawati menyebutkan, orang tua yang tidak mengimunisasi anaknya bisa dipidanakan.

Ia menjelaskan, anak berhak mendapatkan perlindungan agar tetap sehat. Jika orang tua tidak mengimunisasikan anaknya, itu sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Malah, menurutnya, di luar negeri sudah ada sanksi untuk orang tua atas ketidakpeduliannya itu. Linda kerap dibuat geram dengan perilaku orang tua yang masih enggan membawa anaknya ke posyandu ataupun puskesmas untuk imunisasi.

Padahal, imunisasi dapat menghindarkan anak dari berbagai macam penyakit. “Masalahnya masih ada yang menolak untuk imunisasi. Ada juga yang imunisasinya tidak lengkap,” terangnya kepada Radar Bogor, kemarin (28/12).

Seperti halnya di suatu tempat, jika hanya 80 persennya yang diimunisasi, sisanya yang 20 persen berpotensi menularkan penyakit pada 80 persen orang di sekitarnya.

Padahal, menurutnya, Dinkes sudah memberikan segala kemudahan untuk masyarakat Bogor melakukan imunisasi. Khusus untuk pencegahan penyakit difteri, orang tua bisa mengimunisasikan anaknya di seluruh puskesmas yang ada di Kota Bogor.

“Silakan saja ke puskesmas, usia dua, tiga, hingga empat bulan. 18 bulan itu sekali. Kemudian, kelas 1, kelas 2, dan kelas 5,” papar Linda.

Khusus untuk usia sekolah, Linda mengatakan bahwa Dinkes melakukan jemput bola. Sehingga, tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak mengimunisasikan anaknya. Sebab, setiap melakukan imunisasi sama sekali tidak dipungut biaya.

Kemarin, kata dia, baru masuk laporan mengenai ada salah satu warga Bogor yang terindikasi difteri. “Laporan yang baru masuk ke saya tadi memang ada satu yang mengarah ke difteri,” bebernya.

Namun, untuk memastikan seseorang terjangkit difteri mesti ada beberapa tahap yang harus dilalui. Ia berharap, hari ini (29/12) hasil dari pemeriksaannya keluar. Warga asal Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor itu diketahui terindikasi difteri ketika pertama kali masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor pada 20 Desember lalu. Maka, pihaknya merujuk untuk melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengatakan, sebelum tahun 2017 kasus difteri masih fluktuatif. Jika muncul, paling tidak hanya satu atau dua kasus saja di Kabupaten Bogor.

Namun memasuki November, kasus mulai meningkat. Hal itu pun belum diketahui secara pasti olehnya kenapa kasus muncul berbarengan dengan wilayah lain di luar Bogor. “Penyebab meningkatnya itu saya belum tahu secara pasti karena di wilayah lain pun muncul kasus yang sama,” ujarnya.

Agus memaparkan, berdasarkan laporan di 2017, dari 23 kasus telah dipastikan dua kasus disebabkan oleh bakteri difteri. Hal itu dibuktikan dengan hasil kultur positif. Sementara sisanya baru diduga secara klinis berdasarkan tanda dan gejala difteri. “Memang pemeriksaan kultur membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 10-15 hari, beberapa malah telah dipastikan hanya radang tenggorokan atau tonsilofaringitis,” tuturnya.

Outbreak respond immunization (ORI) sebenarnya sudah dilakukan pemerintah untuk menangani kasus tersebut. Namun, program tersebut hanya menyasar anak-anak. ”Kalau untuk mencakup semua penduduk memang perlu penambahan dan pengaturan produksi dari Bio Farma,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi.

Untuk ORI, Oscar mengatakan, jumlah vaksin yang dimiliki pemerintah cukup. ”Cukup untuk 34 provinsi,” ucapnya. Merujuk data Kemenkes, jumlah vaksin untuk ORI 2018 mencapai 30.381.678 vaksin.

Hal tersebut dibenarkan Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kemenkes M Subuh. Stok vaksin yang dimiliki bahkan cukup hingga tahun depan. ”Semua produk dalam negeri,” tuturnya.

Vaksin yang diproduksi Bio Farma sudah teruji kualitasnya. Buktinya, perusahaan itu sudah mengekspor vaksin ke 174 negara untuk vaksin tetes polio. Sementara itu, vaksin difteri produksi Bio Farma juga diakui serta dibeli Unicef untuk program-program mereka.

Vaksin difteri dalam ORI hanya diberikan kepada anak-anak. Yakni mereka yang masih berusia 0 hingga 18 tahun. ”Untuk anak-anak yang prioritas dan dibiayai pemerintah,” kata Subuh. Dia menambahkan, vaksin untuk dewasa selama stok masih ada dipersilakan. Namun, pembiayaan dibebankan kepada mereka yang akan melakukan imunisasi.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Elizabeth Jane Soepardi menambahkan, stok vaksin tergantung produksi Bio Farma. ”Jelas cepat habis karena permintaan sangat tinggi. Tinggal tanya kapan ada lagi,”ungkapnya. Sedangkan jika vaksin tersebut habis, lanjut Jane, tidak bisa dalam waktu cepat tersedia. ”Jelas butuh waktu,” katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.(fik/rp2/jp/c)

Vaksin memang menjadi penangkal untuk virus difteri. Tujuan pemberian vaksin adalah memberikan kekebalan dalam tubuh seseorang. Sehingga ketika ada virus yang masuk, diharapkan antibodi atau kekebalan tubuh bisa memproteksi.

Difteri sendiri merupakan penyakit yang diakibatkan corynebacterium diptheriae. Penyakit itu mudah menular melalui batuk atau bersin. Sebab, corynebacterium diptheriae bersarang di tenggorokan dan hidung. Akibatnya akan terlihat selaput putih yang tebal. Lama kelamaan, selaput itu akan menutupi saluran napas.