BANDUNG-Keputusan Ridwan Kamil terkait pendampingnya pada Pemilihan Gubernur Jabar 2018 masih abu-abu. Maka itu, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka peluang kepada siapa pun untuk melamar posisi calon wakil gubernur dari PKB.
Salah satu pelamar yang menggunakan kesempatan tersebut yaitu vokalis Setia Band, Charly van Houten.
Charly yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon itu, kemarin (27/12) datang ke kantor DPW PKB Jabar di Jalan Haruman, Kota Bandung, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diterima langsung Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda.
Usai pertemuan, kepada wartawan, Charly mengaku dirinya sudah lama memiliki keinginan untuk maju ke dunia politik. Terlebih ada beberapa partai politik yang menawarinya bergabung. Namun saat itu dia belum yakin dan terganjal dengan kesibukannya sebagai penyanyi.
”Sudah lama parpol menawarkan saya ikut politik, ikut di Pilkada Cirebon, tapi belum dipikirkan. Tapi semakin lama gairah itu mengerucut, terlebih dukungan pun datang dari keluarga, fans, dan personel band. Akhirnya saya memutuskan untuk datang ke PKB karena sudah lama menjalin komunikasi, apalagi PKB cukup terbuka,” kata Charly.
Dia bahkan mengakui sudah berkomunikasi dengan pimpinan tertinggi PKB Muhaimin Iskandar. Ketika ditanya soal keseriusan dan persiapannya, Charly mengaku cuti sementara dari bandnya. Selama dua bulan terakhir, ia melakukan berbagai kunjungan ke 41 pesantren di Jabar.
Meski demikian, Charly siap menerima segala kemungkinan yang akan terjadi nanti. Dia pun enggan jemawa meski sudah populer karena keputusan ada di partai.
”Saya enggak mau terlalu percaya diri. Tapi saya ingin memberikan yang terbaik, mengabdikan diri, dan menghibur masyarakat,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda menuturkan, pihaknya terbuka kepada siapa pun, termasuk Charly van Houten.
Diakui dia, hal ini adalah imbas dari ketidakpastian Ridwan Kamil dalam memilh wakil. Menurutnya, Charly akan menjadi alternatif namun untuk keputusannya, pihaknya akan menggodoknya dalam waktu sepuluh hari ke depan.(ric/pik)