25 radar bogor

Meningkatnya Kasus LGBT di Bogor Masuk ke Kalangan Anak, Cegah Sedini Mungkin

FOTO:sofyansyah/radar bogor ANTISIPASI: Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti saat memaparkan perkembangan LGBT di Indonesia dalam Obsesi di Graha Pena, Radar Bogor, kemarin (26/12).
FOTO:sofyansyah/radar bogor
ANTISIPASI: Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti saat memaparkan perkembangan LGBT di Indonesia dalam Obsesi di Graha Pena, Radar Bogor, kemarin (26/12).

Angka lesbian, gay, biseksual, dan trans­gender (LGBT) di Bogor cukup mempri­hatinkan. Angkanya setiap tahun terus bertambah. Untuk itu, Radar Bogor mengupas berbagai persoalan tersebut dalam Obrolan Serius Mencari Solusi (Obsesi) di Graha Pena Bogor, kemarin (26/12).

Obsesi menghadirkan Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti, Psikolog Rumah Cinta Dwi Retno Lelyani, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Yane Ardian, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Belakangan, isu LGBT tengah menjadi buah bibir. Pangkalnya, saat penolakan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan 12 guru besar. Prof Euis Sunarti merupakan salah satu di dalamnya. Permo­honannya agar mengkaji ulang Pasal 284, 285, dan 292 KUHP tentang Perzinaan, Pemerkosaan, dan Pencabulan Anak.

Usai gugatannya ditolak MK, Prof Euis bersama 11 guru besar lainnya tidak patah arang. Ia akan mengadukan permohonannya untuk mengkaji ulang pasal tersebut pada DPR RI.

Guru besar IPB bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga itu menjelaskan beberapa rentetan pengalaman­nya yang menjadi latar belakang pengajuan judicial review ke MK. Euis bahkan sudah terlebih dulu melakukan riset sebelum mela­yangkan gugatan tersebut.

“Kami punya data yang luar biasa, sampai akhirnya ada trigger bahwa kelompok LGBT di Indonesia ini ingin mendesak kepada Komnas HAM, agar di dalam Paripurna tahun 2013 disahkan sebagai hak asasi manusia,” ujar Euis dalam Obsesi Radar Bogor, kemarin (26/12).

Saat itu, kata Euis, ada ratusan orang dari sekitar 130 organisasi yang menyatakan bahwa perilaku menegur kaum LGBT merupakan tindakan diskriminatif. Tak mau kalah, ia menggandeng Penggiat Keluarga (GIGA) untuk membuat petisi agar jangan sampai ada legalisasi terhadap LGBT. Sebab, legalisasi tersebut akan mengganti beberapa pasal dalam Undang-Undang Perkawinan.

“Pasal perkawinan itu perkawinan antara pasangan. Tidak ada kata-kata laki-laki dan perempuan,” ujar wanita yang juga pelopor Penggiat Keluarga (Giga) itu.

Menurut Euis, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada satu juta lebih laki-laki seks laki-laki (LSL) yang mendapatkan pengobatan dari Komisi Perlindungan Aids. Khusus di Kabupaten Bogor, pada Juni 2015 ada sebanyak 6.600 LSL. Tiga bulan kemudian (Desember), jumlahnya meningkat menjadi 8.016 LSL.

FOTO BERSAMA: Para narasumber dan tamu undangan dari berbagai komunitas, kalangan dunia pendidikan, dan PKK Kota Bogor foto bersama usai diskusi membahas kasus LGBT, kemarin (26/12).

Pada Februari 2016 Komnas HAM mengeluarkan pernyataan yang membela kaum LGBT. Akhirnya, Euis melakukan protes terhadap mereka. “Kenapa Kemenkumham sampai mengeluarkan izin organisasi yang visi misinya memang untuk LGBT. Akhirnya kami mengajukan judicial review,” tuturnya.

Namun, materi judicial review yang sudah ia siapkan sekitar dua tahun malah dinyatakan salah alamat oleh MK. “Apa tidak bisa dari awal bilang saja tak berwenang,” keluhnya.

Berbagai cara, kata Euis, harus dilakukan agar gerakan LGBT tidak semakin meluas. Salah satunya dengan melindungi keluarga kita. Sebab, keluarga adalah benteng terakhir yang memiliki kekuatan.
“Perlindungan terbaik adalah pencegahan,” kata Euis dalam Obsesi yang juga dihadiri kalangan pendidik, berbagai komunitas hingga PKK tingkat kecamatan di Kota Bogor.

Tak hanya itu, kita juga harus peduli terhadap lingkungan tempat kita berada. Euis pun mengajak masyarakat bersuara menunjukkan sikap dan mendorong serta mengajak berbagai pihak menolak gerakan LGBT, seperti membuat pernyataan sikap.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, terkait putusan MK tersebut, memang begitu ramai diperbincangkan.
Dalam permohonan tersebut, ingin agar hubungan seks sesama jenis dimasukkan dalam perzinaan. Ade pun setuju jika hubungan seks sesama jenis dimasukkan dalam kategori perzinaan. “Kami melakukan upaya agar angka ini tidak semakin tinggi,” kata Ade.

Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Nihrawati AS mengatakan, pada 2015 lalu, Radar Bogor sudah konsen terhadap keberadaan LGBT. Pada saat itu tercatat ada sebanyak 2.670 warga Bogor yang dinyatakan gay. Kemudian, jumlahnya kini meningkat drastis hingga berada di angka tiga ribuan. “Dari sini, akan membuat semakin banyak gerakan keprihatinan agar LGBT tidak semakin masif,” terang wanita yang akrab disapa Ira.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejah­teraan Keluarga (PKK) Kota Bogor Yane Ardian, dan Psikolog Rumah Cinta Retno Lelyani Dewi juga hadir dalam diskusi tersebut.

Dalam paparannya, Yane ingin masyarakat terlebih dahulu satu persepsi mengenai pemahaman soal keluarga. Supaya, kata Yane, yang dimaksud keluarga itu menjadi jelas bahwa terdiri atas ayah yang berjenis kelamin laki-laki serta ibu yang berjenis kelamin perempuan. “Kemudian, masing-masing perannya harus satu persepsi. Mulai peran ayah, peran ibu, dan peran anak-anak,” ujar Yane.

Dia tak menampik bahwa emansipasi juga menggeser peran-peran yang lazim terjadi dalam keluarga. Misalnya, ibu yang semestinya di rumah mengurusi keluarga, kini mulai banyak juga yang berperan sebagai pencari nafkah. “Peran-peran yang mulai bergeser ini membuat fenomena sosial yang beragam,” tambah istri Wali Kota Bogor Bima Arya ini.

Yane pun memberi pesan pencegahan sedini mungkin agar LGBT tak semakin menjalar. Caranya, kata Yane, mulai dari mendidik anak dengan benar. Untuk itu, peran orang tua sangat dibutuhkan. “Kita harus berjuang bersama-sama dan tak bisa sendiri,” imbuhnya.

Ibu dua anak itu berpesan agar jangan membiarkan sesuatu karena akan menjadi hal biasa. “Jangan sampai saat ada di titik lelah, kita bilang, ya sudahlah. Karena itu akan dibiarkan dan menjadi hal biasa,” ujarnya.

Di sisi lain, Retno Lelyani Dewi mengatakan bahwa pergerakan LGBT di Bogor sudah luar biasa. Penyebarannya disebabkan beberapa faktor.

Pertama, kata Retno, orang tua dan masyarakat cenderung permisif terhadap pergaulan anak dan remaja yang terlibat LGBT. Kedua, perkembangan era digital juga ikut berperan dalam meningkatnya angka LGBT. Ketiga, komunitas LGBT yang mudah ditemukan, dan terakhir konten pornografi berupa kelainan seksual.

“Untuk mencegahnya maka harus dimulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan media juga memiliki peran penting,” kata kepala Biro Rumah Cinta itu.

Wanita yang juga berkiprah di P2TP2A Kabupaten Bogor ini bahkan pernah menangani kasus LGBT di kalangan anak. “Saya pernah menangani anak ini usia 13 tahun dan dia LGBT,” ujarnya. Itu, menurut Retno, disebabkan karena dia menemukan kenyamanan dengan sesama jenisnya.

Bahkan, awalnya pada usia empat tahun dia mengalami kekerasan seks. “Anak ini pada akhirnya menyimpan kenikmatan semu,” imbuhnya. Kondisi tersebut, kata Retno, sangat memprihatinkan.

Untuk itu, bagi orang tua yang anaknya memiliki masalah, salah satu caranya adalah memberikan perhatian lebih. “Dalam penelitian, ada gerakan pelukan 20 detik. Kita lakukan gerakan sayang anak kita,” imbaunya.

Terkait aturan hukum soal LGBT, menurut Retno, belum ada yang memayungi tindakan tersebut. Hingga kini, diakuinya, belum ada sanksi pidana terhadap LGBT. Kerumitan mengungkap kasus pun kerap ditanganinya karena tidak ada landasan hukum.(fik/d)