25 radar bogor

Wali Kota Dianggap Gagal

BOGOR–Lambannya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah yang dipimpin pasangan Bima Arya-Usmar Hariman menuai berbagai kritikan. Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsudin Alimsyah mengatakan, indikator keberhasilan dari sebuah pemerintah daerah yaitu mampu membelanjakan uang yang dipungut dari masyarakat tepat sasaran dan tepat waktu.
“Sesungguhnya wali kota sudah gagal ketika tidak mampu membelanjakan duit yang masuk,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (13/12).

Menurutnya, kondisi tersebut bisa berimplikasi pada tertun­danya kesempatan masyarakat untuk bisa menikmati layanan publik lebih baik. Tak hanya itu, dana yang mengendap dapat membuat perekonomian Kota Bogor menjadi stagnan. “Harus­nya perekonomian bisa berlari. Karena duit mengendap maka sektor-sektor itu bisa terganggu. Hanya saja memang ada beberapa yang harus dicek kenapa dana itu mengendap,” terangnya.

Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Prof Rina Oktaviani mengatakan, ada dua kemungkinan dari lambannya penyerapan anggaran yang dilakukan Pemkot Bogor. Pertama, prencanaannya tidak dilakukan dengan baik. Kemudian, birokrasi yang sulit sehingga terjadi gagal lelang.

Kemungkinan lainnya, pemkot melakukan efisiensi. “Walaupun anggarannya tidak terserap, bagaimana programnya, terlaksana atau tidak. Kalau anggarannya tidak terserap tapi programnya terlaksana, berarti di situ ada efisiensi dan kita harus menghargai,” kata Rina.

Menurutnya, pemkot harus mulai menerapkan good governments. Meskipun kini Pemkot Bogor melakukan lelang dengan cara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), hal itu belum cukup. “Aparat yang bersih, sistem yang bagus, dan lain-lain,” tukasnya.

Terpisah, lambannya penyerapan APBD di Kota Bogor juga menuai kritik dari pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi. Ia kecewa, lantaran apa yang direncanakan tidak tepat sasaran. Pasalnya, jika memang apa yang dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, proyek tersebut akan berjalan lancar tanpa hambatan. “Ketika perencanaan itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akan banyak mendapatkan hambatan yang mengakibatkan anggaran tak terserap,” jelasnya kepada wartawan.

SKPD para pengguna anggaran, menurutnya, juga patut dievaluasi kinerjanya. Tak hanya itu, DPRD sebagai lembaga pengawasan juga dinilai lemah lantaran hanya melakukan pengawasan setahun sekali. “Ini yang saya tekankan, lemahnya peran pengawasan legislatif. Seharusnya legislatif tidak muncul hanya pada evaluasi tahunan,” terangnya.

Padahal, jika peran pengawasan dilakukan legislatif setiap tiga bulan sekali, hal itu bisa menggenjot serapan anggaran. Jika pengawasan di akhir tahun, hasil evaluasinya tidak memengaruhi serapan anggaran di tahun yang sama.

Lambannya serapan APBD di Kota Bogor bisa dibuat oleh segelintir oknum pejabat yang sengaja menunda pengerjaan lantaran proses negosiasi yang alot.

Delapan Proyek Besar Gagal Lelang

Niatan Pemkot Bogor untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Kota Hujan tak berjalan mulus. Selama tahun anggaran 2017, ada delapan dari 200 paket proyek APBD yang gagal lelang. Bukan tanpa sebab, beberapa proyek tersebut gagal dilelang lantaran pesertanya mayoritas tidak memenuhi kriteria.

Kasubag Pengadaan Barang Setda Kota Bogor, Aryamehr Khomsa menjelaskan, paket-paket pekerjaan itu terpaksa dinyatakan gagal lelang. Penyebabnya, para peserta lelang yang mendaftar lewat LPSE tak lolos evaluasi teknis.

Delapan proyek yang mengalami gagal lelang, antara lain, pembangunan Blok 3 tahap II RSUD Kota Bogor senilai Rp72,7 miliar, revitalisasi SDN Cibeureum 2 Rp1 miliar, pemasangan pagar seputar Kebun Raya Bogor Rp702,7 juta, pemagaran Gedung Utara Shelter TK Motekar Rp600 juta, pembangunan septic tank individu Rp772 juta, optimalisasi infrastruktur air minum di Kecamatan Tanahsareal dan Bogor Utara Rp429 juta, pembangunan Masjid Agung Bogor Rp48,8 miliar, serta pengadaan konsultan/penasehat investasi daerah Rp350 juta. Jika ditotalkan, paket proyek yang mengalami gagal lelang senilai Rp125,5 miliar.

“Khusus yang Masjid Agung, itu pagu awal, tapi kemudian diturunkan menjadi Rp14,6 miliar dan gagal lelang juga. Kemudian dilelang ulang dengan nilai Rp3,7 miliar dan gagal lelang juga,” kata Aryamehr.

Pada tahun 2017, ada sebanyak 200 paket pekerjaan yang dilelang dengan nilai total sebesar Rp287,8 miliar. Hingga kemarin, sudah ada sebanyak 186 paket proyek yang selesai. Efisiensi lelang pun mencapai Rp15,9 miliar atau 10 persen dari nilai keseluruhan paket. “Efisiensi itu akan dikembalikan ke kas daerah sebagai SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran) positif,” tuturnya.

Untuk tahun anggaran 2018, ULP berencana memberlakukan Lelang Pra Dipa. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) yang digaungkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Intinya kami mendorong perangkat daerah di Kota Bogor mulai tahun ini menginput RUP 2018 dari sekarang,” ujar Kepala ULP Kota Bogor, Rahmat Hidayat.

Pangkas Anggaran Pendidikan

Permasalahan defisit anggaran yang mencapai Rp707 miliar, kini sudah tuntas. Namun, ada yang dikorbankan yakni memangkas berbagai pos belanja dari sektor pendidikan dan perjalanan Dinas PNS.

Pos belanja daerah yang diusulkan dalam RAPBD 2018 sekitar Rp2,8 triliun, dipangkas menjadi Rp2,5 triliun. Penurunan pun terjadi pada komponen-komponen yang terdapat dalam pendapatan.

Seperti belanja tidak langsung dari semula diusulkan Rp1,16 triliun diturunkan menjadi Rp1,13 triliun. Begitu pun dengan belanja langsung dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun.

“Ada yang berhasil dikurangi pada dinas pendidikan, anggaran untuk alat peraga dikurangi, kemudian honor-honor perjalanan dinas yang tidak perlu dilakukan penghematan di situ,” jelas Wali Kota Bogor Bima Arya usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, kemarin (13/12).

Jika porsi belanja daerah mengalami penurunan, target pendapatan daerah naik cukup signifikan antara RAPBD dengan APBD yang telah disepakati. Jika dalam RAPBD pendapatan daerah ditarget Rp2,083 triliun, naik menjadi Rp2,26 triliun saat disahkan.

Kenaikan diikuti komponen di dalamnya. Pendapatan asli daerah (PAD) dari usulan Rp848 miliar naik menjadi Rp875 miliar. Dana perimbangan pun naik dari semula Rp1,03 triliun menjadi Rp1,83 triliun. Sementara pendapatan lain-lain yang sah naik dari Rp204,2 miliar menjadi Rp302 miliar.

Secara keseluruhan, APBD 2018 naik dibanding APBD 2017. Pada 2017, pendapatan daerah ditarget Rp2,01 triliun sementara belanja daerah Rp2,39 triliun. “Proporsi belanja langsung lebih besar pada 2018. Mencapai 55,3 persen dibanding belanja tidak langsung. Karena bagaimanapun program prioritas, terutama infrastruktur pejalan kaki tetap diutamakan,” kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengaku, banyaknya anggaran perjalanan dinas dipangkas, selain untuk mengurangi pengeluaran belanja tidak langsung, juga menambah PAD dari pajak daerah. “Sekarang begini, kalau kita rapat di Bali, misalnya. Kan yang mendapatkan uang pemerintah Bali. Makanya, nanti rapat-rapat lebih banyak di dalam daerah supaya menjadi pemasukan dari pajaknya,” ungkapnya.(fik/d)