25 radar bogor

Fintech Syariah Pertama Dibangun di Bogor

DIRESMIKAN: STEI Tazkia meresmikan dan memperkenalkan Pusat Studi Fintech Syariah pertama di Indonesia.
DIRESMIKAN: STEI Tazkia meresmikan dan memperkenalkan Pusat Studi Fintech Syariah pertama di Indonesia.

BOGOR–STEI Tazkia sebagai lembaga pelopor pendidikan ekonomi Islam di Indonesia tidak mau ketinggalan untuk mengkaji lebih dalam tentang perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia. Maka itu, STEI Tazkia meresmikan dan memperkenalkan pusat studi atau kajian mengenai fintech syariah pertama di Indonesia, belum lama ini.

Berdasarkan rilis yang diterima Radar Bogor, Pusat Kajian Fintech Syariah ini ditujukan untuk mengkaji secara mendalam dan menyeluruh mengenai perkembangan fintech di Indonesia, peluang yang bisa dioptimalkan, dan tantangan yang akan dihadapi.

“Tentu nilai-nilai syariah yang harus menjadi landasan dan acuan dalam setiap kegiatan atau transaksi fintech,” tulis rilis tersebut.

Bersamaan dengan peresmian Pusat Kajian Fintech Syariah, STEI Tazkia mengadakan acara seminar bertajuk Islamic Fintech Seminar Series, Arah dan Tantangan Fintech Syariah di Indonesia.

Seminar tersebut men­datangkan para ahli dengan latar belakang berbeda yang membahas fintech syariah dari berbagai sisi dan sudut pandang yang berbeda. Mereka di antaranya dari lembaga pemerintahan diwakili Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi dan Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif Indonesia Hari Santosa Sungkari. Lalu, dari pelaku sektor fintech diwakili Founder of Paytren KH Yusuf Mansur.

Dari dunia perbankan diwakili Kepala Divisi Dana dan Transaksi BNI Syariah Rima Dwi Permatasari, yang membahas peluang dan kerja sama dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan untuk kenyamanan para nasabah.

Selain itu, dari akademisi hadir Wakil Ketua STEI Tazkia Murniati Mukhlisin. Research Fellow of International Institute of Advanced Islamic Studies dan Dosen Pascasarjana STEI Tazkia Mahbubi Ali juga hadir membahas dari sisi pencatatatan keuangan fintech dan kesesuaian dengan nilai-nilai syariah.(rah/*)