25 radar bogor

BKPP Perintahkan ASN Cakada Mundur

BOGOR-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor mengultimatum para birokrat yang berpolitik. Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa ASN di Kabupaten Bogor yang santer dikabarkan bakal mencalonkan diri sebagai kepala daerah (cakada) di Pilbup Bogor 2018. Beberapa ASN bahkan tak malu-malu menghadiri agenda politik partai tertentu.

Kepala BKPP Kabupaten Bogor Dadang Irfan pun meminta agar PNS yang benar-benar ingin menjadi kepala daerah segera mundur dari jabatannya. Sebab, selain agar tidak mengganggu kinerja, juga tidak melanggar aturan.

”Kalau tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon, itu sudah jelas sanksi tentang kedisiplinan, baik sanksi ringan, sedang hingga berat menanti,’’ ujar Dadang kepada Radar Bogor, kemarin (13/12).

Untuk itu, selaku pembina kepegawaian, dirinya selalu mengingatkan aturan tersebut dalam berbagai kegiatan. ”Barangkali teman-teman kita lupa,’’ ucapnya.

Dadang mengingatkan, ketika masuk tahapan penetapan calon kepala daerah oleh KPU, maka yang bersangkutan wajib menyertakan surat pengunduran diri sebagai ASN. Selain itu, Dadang juga menghindari ASN tertangkap tangan berpolitik sebelum menyatakan mundur. ”Saya minta secepatnya, karena prosesnya lama.

Jangan sampai nanti ada laporan dari masyarakat, karena kita kan tidak tahu walaupun ada yang pasang spanduk. Itu sudah mengarah seolah-olah dari partai politik, itu akan dilaporkans. Tentunya kami harus mengambil langkah,’’ tukasnya.(ded/dka/c)