25 radar bogor

KPU Tunggu Perbaikan Tiga Parpol

Undang Suryatna
Undang Suryatna

BOGOR-Verifikasi administrasi 17 partai politik (parpol) di Kota Bogor terus dikebut KPU Kota Bogor. Hingga kemarin (08/12), baru ada 14 parpol yang sudah mengembalikan berkas perbaikan ke KPU.

Sedangkan sisanya, tengah menjalani proses perbaikan pasca penetapan Bawaslu RI. ”Tiga partai yang tadinya tidak lolos, kini harus diikutsertakan lagi,” ujar Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna kepada Radar Bogor.

Tiga partai yang dimaksud adalah Partai Parsindo, PBB, dan PKPI. Ia juga meminta sesegera mungkin partai calon peserta Pemilu 2019 tersebut memperbaiki berkas administrasinya ke KPU.
”Sama seperti partai politik sebelumnya, ada juga yang kurang (data keanggotaan, red) tapi memenuhi syarat 1.000 keanggotaan. Jadi tinggal dibersihkan saja data yang tidak memenuhi syaratnya,” beber dia.

Semisal, kata dia, ada partai politik yang menyerahkan 2.000 keanggotaan partai, setelah administrasinya diverifikasi, ternyata tinggal 1.500, sehingga 500 data lainnya langsung dibersihkan. Selain data keanggotaan, kata dia, ada juga data lain yang berkurang lantaran banyak faktor. ”Salah satunya karena keanggotaan yang dimasukkan masih merupakan anggota partai lain,” bebernya.

Dia menambahkan, waktu bagi ketiga partai tersebut untuk melakukan perbaikan tinggal tiga hari lagi. Pasalnya, per 12 Desember 2017, KPU Kota Bogor akan menerima berkas dari KPU RI mengenai partai politik yang akan diverifikasi faktual di Kota Bogor.

”Setelah itu, 15 Desember 2017 akan memasuki verifikasi faktual. Baik itu keanggotaan partai maupun kepengu­rusannya,” pungkasnya.Untuk diketahui, setelah melalui verifikasi administrasi, parpol akan memasuki tahapan verifikasi faktual.

Ketentuan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Partai Politik, pendaf­taran parpol calon peserta Pemilu 2019 dila­kukan dalam empat tahap sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni tahap pen­daftaran, penelitian administrasi, verifi­kasi, dan penetapan peserta Pemilu 2019.

Adapun 17 partai yang lolos administrasi adalah PKS, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, Hanura, PBB, PKB, PKPI, Perindo, Garuda, PSI, Berkarya, dan Parsindo.(ded/c)