25 radar bogor

Tunjangan Belum Dicairkan

Sedangkan, mantan pegawai UPT Gunungsindur hanya bisa bersanta
TAK ADA ATKTIFITAS:Mantan pegawai UPT Gunungsindur hanya bisa bersantai
Terkatung–katungnya nasib mantan pegawai UPT Pendidikan juga membuat bingung Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Apalagi, tunjangan bulanan mereka sudah dua bulan belum dicairkan.
Kadisdik Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam mengatakan, tunjangan bagi para mantan pegawai UPT Pendidikan masih dalam pembahasan. Ia juga belum menerima kabar apa pun dari Pendopo Bupati (kantor bupati).
”Surat (permohonan pen­cairan tunjangan, red) langsung ditujukan kepada bupati. Sampai saat ini belum ada perintah,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno mengaku belum mengetahui apakah Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, mengatur pula mengenai pemberian tunjangan bagi mantan pegawai UPT tersebut.
”Kami tidak bisa begitu saja mengalokasikan (tunjangan) bagi mantan pegawai UPT Pendidikan. Apalagi sudah ketuk anggaran,” tukasnya.(all/c)