25 radar bogor

Bareskrim Ciduk Penghina Islam

BOGOR–Acungan dua jempol atas gerak cepat Polri dalam mengusut kasus penistaan agama. Kemarin (5/12) Bareskrim Polri kembali menang­kap seorang terduga penghina Islam dan Alquran berakun Saifud­din Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Abraham cukup terkenal di media sosial sebagai mantan penganut Islam yang kemudian menjadi pendeta.

Banyak ujaran kebencian yang diunggah di media sosialnya, salah satunya unggahan pada 12 Novem­ber pukul 06.30. Judul unggahan itu adalah Sayembara 11. Dalam status media sosialnya itu tertulis, Abraham menyebut Allah SWT adalah delusi, karena nabi sebelumnya tidak mengenalkan nama Allah SWT kepada umatnya.

Dalam situs berbagi video Abraham muncul berulang kali. Salah satunya, saat dia menjadi penumpang sebuah taksi online, namun mengajak pengemudinya untuk beralih agama. Dia juga membuat buku berjudul Kesaksian Saifuddin Ibrahim yang disebut-sebut berisi banyak konten ujaran kebencian.

Ada juga sebuah video dari orang yang menyebut dirinya sebagai anak dari Abraham dan berupaya menasihati ayahnya yang keluar dari agamanya. Abraham dalam berbagai situs juga disebut sebagai mantan pengurus salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Brigjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya memang telah menangkap Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses di rumahnya, Jalan KH Hasyim Ashari, Buaran Indah, Tangerang. ”Subdit II yang menangkap,” ujarnya.

Pidana yang diduga dilakukan Abraham adalah mem-posting ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Diduga melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ”Saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” ujarnya kemarin.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Abraham dan mendapati sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah handphone yang diduga digunakan untuk meng­unggah konten ujaran kebencian. ”Kami masih mendalaminya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap Cahyo Gumilar yang diduga melakukan ancaman dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Pada sebuah foto yang diedit tampak tiga orang yang salah satunya sedang ditodong senjata dan sebuah pisau. Orang yang ditodong itu wajahnya mirip dengan Jokowi.

Langkah Polri dinilai sangat tepat untuk mencegah aksi-aksi lain yang mengancam toleransi antarumat beragama. Penang­kapan juga dianggap baik untuk menghindari aksi persekusi atau provokasi dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

”Ini sangat berbahaya karena mengancam toleransi antarumat beragama yang sudah berjalan baik,’’ ujar Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji kepada Radar Bogor.

Mukri Aji mengatakan, di era media sosial, penegak hukum ditantang untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya. Pasalnya, jika tak ada tindakan atau hukuman tegas kepada para pengujar kebencian dan penodaan agama, aksi-aksi serupa akan tumbuh dan terus terulang, bahkan bisa menjadi kebablasan.

”Nuansanya memang ada provokasi di media sosial yang memang bagi pihak-pihak tertentu akan sangat sensitif. Apalagi jika berkaitan dengan eksistensi agama, kitab suci, nabi, rasul, dan Allah SWT. Jangan sampai ini dicederai oleh ulah yang menyakitkan,’’ kata dia.

Di bagian lain, masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial. Itu agar tak menjadi sasaran kemarahan massa atas ujaran kebencian atau bahkan sampai kasus penistaan agama. Seperti yang dialami RER, remaja asal Jalan Mitra RT 01/17, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.

RER adalah remaja yang mengunggah video aksi 212 dan menyebutnya dengan sebutan yang tidak pantas. Rekaman video itu diambil saat ia melintas kawasan Monumen Nasional, Sabtu (2/12).

Dalam video berdurasi 17 detik itu, ia menyebut aksi massa 212 dengan sebutan yang sangat tidak pantas untuk diucapkan. ”Gara-gara pocong-pocong sialan ini, pocong-pocong sialan yang katanya pembela-pembela Islam t*ik, tau gak bikin semua jalan ditutup, anj*ng,” demikian suara dalam rekaman video tersebut. Sontak saja, unggahan itu langsung mendapat respons dari warganet yang kebanyakan mengecam tindakan sang ABG.

RER memang sudah mengung­kapkan permohonan maaf, seperti yang tersebar dalam video di media sosial. Tapi, itu tak mampu meredam kekecewaan massa. Alhasil, pagar rumah RER di Cilendek, penuh coretan warga yang kecewa.

”Oh mau ke rumahnya ya (RER). Jadi terkenal sekarang di sini. Awalnya terkenal di Instagram. Padahal, sebelumnya saya juga gak kenal karena memang jarang keliatan,’’ ucap Idris (42), pemilik warung di dekat rumah RER, kepada Radar Bogor kemarin.

Idris menyebut sudah beberapa hari belakangan ini rumah RER didatangi oleh orang-orang yang mengaku dari berbagai ormas. Teranyar, bahkan ada reserse yang mencari RER dengan menyambangi terlebih dahulu warungnya untuk mengetahui letak pasti rumah RER.

”Sempat datang ke sini ormas-ormas langsung ke rumahnya, tapi pada balik lagi. Orangnya enggak ada, udah pergi ke Bandung,’’ sebutnya. Tepat di pagar rumah RER yang berwarna hitam, ada coretan cat putih bertuliskan ‘Kami Cinta Islam. Aksi Bela Islam 5.12.2017’. Rumah dengan warna tembok krem itu tampak tak lagi berpenghuni, pagar dan pintu rumahnya tertutup rapat.

Pengurus RW 17 Kelurahan Cilendek Barat, Ega (25), yang kebetulan sedang berdiri di dekat rumah RER mengungkapkan keseharian RER yang dianggap terkesan sombong. ”Sombong orangnya, borju gitu. Setiap lewat juga boro-boro permisi, buka jendela mobil juga enggak pernah,” ucapnya.

Ega yang kerap kali kebagian menagih iuran sampah ke rumah RER juga sering kali tidak ditanggapi. Padahal, saat itu ia tahu bahwa RER yang kadang tinggal sendirian itu sedang ada di rumah. “Beda banget pokoknya sama kakaknya. Ibunya juga baik, tapi kadang ibunya tinggal di Bandung. Jadi, RER suka tinggal sendiri,” kata Ega.

Kini Ega menduga RER ikut tinggal bersama ibundanya di Bandung. Pasalnya, sejak posting-an videonya di Instagram itu viral, RER sama sekali tidak pernah menampakkan batang hidungnya.(fik/idr/rp2/d)