25 radar bogor

Petarung Korsel Atur Hasil Pertandingan

BLOODY ELBOW BERSALAH: Bang Tae Hyun saat bertanding, dan sebelum diputuskan bersalah atas pengaturan hasil pertandingan.

SEOUL–Praktik curang yang mengatur hasil pertandingan tak hanya terjadi di dunia sepak bola. Baru-baru ini, pengadilan Distrik Seoul, Korea Selatan, menjatuhi hukuman penjara 10 bulan, kepada petarung bebas, Bang Tae Hyun.

Hyun divonis bersalah setelah terbukti menerima suap untuk mengatur hasil pertandingan UFC Fight Night 79. Bukan hanya Hyun. Pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara kepada tiga bandar pemberi suap, salah seorang di antaranya disebut-sebut sebagai petarung MMA, Kim-dae Won.

Dalam persidangan, ketiga bandar ini terbukti memberi suap sebesar 92.160 dolar AS (atau setara Rp1,2 miliar) kepada Hyun.

”Pengaturan hasil pertarungan telah merusak kredibilitas olahraga, apalagi dilakukan pada pertarungan internasional,” sebut hakim pengadilan.

Praktik suap ini terjadi, saat Hyun bertarung menghadapi Kuntz, November 2015. Padahal, pertarungan itu adalah debut pertama di Korea Selatan. Hyun diduga menerima uang suap dan  mempertaruhkan separuh dari jumlah tersebut untuk kemenangan Kuntz.

Praktik ini pun terbongkar setelah tim ofisial UFC menemukan sejumlah kejanggalan di bursa taruhan di Korea, April 2017.  Hyun yang sebelumnya diunggulkan, mendadak jadi pecundang. Kedua petarung bahkan mendapat peringatan soal ini. ”Pihak UFC tampaknya tahu ada yang tidak beres,” kata Kuntz.(kps/dkw)