25 radar bogor

Panwaslu Talangi Dulu Dana Operasional

JAKARTA–Keterlambatan penyelesaian penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dialami panwaslu kabupaten/kota, berdampak pada tersendatnya pencairan. Akibatnya, panwaslu di sejumlah daerah terpaksa menalangi kebutuhan sementara.

Berdasar penelusuran Jawa Pos, (Grup Radar Bogor), beberapa daerah yang terpaksa menalangi adalah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan; Kabupaten Tegal, Jawa Tengah; serta Kota Malang dan Madiun, Jawa Timur. Pendaftaran calon independen dan perekrutan pengawas kecamatan sudah berlangsung. Namun, mereka belum mendapatkan kucuran dana.

Ketua Bawaslu Abhan mengakui jika persoalan itu sedang dialami jajarannya di daerah. Meski cara tersebut tidak baik, dia menilai panwaslu di daerah juga tidak memiliki opsi lain. ’’Itu (menggunakan uang pribadi lebih dulu, red) gak bener. Tapi, mau bagaimana lagi karena mereka dituntut bekerja,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, pekan lalu.

Meski demikian, ia menggaransi bahwa talangan tersebut hanya bersifat sementara. Sebab, pencairan tinggal menunggu waktu. Jika dana sudah turun, uang itu akan diganti. ’’Kalau di panwas, cara seperti itu sudah biasa. Sering terjadi,’’ katanya.

Abhan pun mendesak pemerintah pusat terlibat aktif dalam mempercepat pencairan dana pengawasan pemilu. Meski koordinasi antara Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dilakukan. Namun, tetap perlu ada dorongan lebih kuat agar daerah segera mencairkan dana pengawasan.

Dorongan tersebut diperlukan bukan hanya untuk pencairan dana, tetapi juga untuk beberapa daerah yang bahkan belum menyepakati NPHD. ’’Kalau yang belum NPHD, ada lima,’’ terangnya. (far/c14/fat)