25 radar bogor

Deadline Pencairan Dana Infrastruktur Bulan Depan

BOGOR–Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan batas akhir pencairan dana untuk pekerjaan infrastruktur pada 23 Desember 2017. Diharapkan, para penyedia barang dan jasa segera mengajukan Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) pada tanggal tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menegaskan, dimajukannya batas pencairan dana untuk mengantisipasi adanya kesalahan-kesalahan dalam proses administrasi. Pemkot Bogor sudah berkomitmen, 23 Desember batas akhir pencairan dana. Meski masih ada waktu hingga akhir tahun, namun mengingat

proses pencairan dana tidak mudah karena administrasi yang membutuhkan waktu. “Upaya agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran,” kata Usmar kepada wartawan di sela Kegiatan Jalan Sehat dan Pentas Seni Disabilitas di Kebun Raya Bogor, kemarin (26/11).

Dia mengimbau penyedia jasa untuk tidak menundanunda pencairan dana. Menurut Usmar, masih tingginya dana di kas daerah karena penyedia jasa malas mencairkan uang termin sesuai progres pekerjaanya. “Kebanyakan itu mencairkan nanti setelah pekerjaan selesai sekaligus. Padahal, jika mencairkan uang termin, kami juga bisa mengetahui progres di lapangan,” tegas Usmar.

Usmar menjelaskan, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor masih menjadi yang paling jeblok dalam urusan menggunakan anggaran. “Ya, dalam briefing staf terakhir, serapannya masih dibawah 30 persen. Nah, kami harap di tanggal 10 Desember, sudah ada progres yang baik,” ungkapnya.

Hingga 6 November 2017, dari alokasi belanja langsung dan tidak langsung sebesar Rp2,4 triliun baruterserap 58,93 persen atau Rp1,4 triliun.Padahal tahun anggaran 2017 hanya meyisakan waktu efektif kurang dari dua bulan lagi. “Trennya memang penyerapan anggaran di akhir tahun,” ujar Kepala Bagian Pengendalian dan Pembangunan (Dalbang) Kota Bogor Rahmat, beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan, serapan anggaran di Kota Bogor juga masih berata dibawah rata-rata nasional yang mencapai 63,94 persen. Namun, kata Rahmat, dengan periode yang sama serapan anggaran tahun ini lebih baik daripada tahun lalu yang hanya 52,40 persen.

“Untuk pelelangan paket-paket pekerjaan sendiri tidak ada masalah. Lancar-lancar saja. Tapi, memang cenderung SKPD memasukkan berkas lelang di pertengahan tahun. Mungkin karena perencanaan dan penganggaranada di tahunyang sama jadi permohonan lelangnya agak mundur,” kata dia.

Idealnya, kata Rahmat, jika ada target pembangunan di tahun 2017, maka perencanaannya dilakukan pada 2016. Dengan asumsi, setelah APBD disahkan, maka lelang bisa segera dilakukan awal tahun. “Kalau awal tahun lelangnya, maka pas pertengahan tahun sudah bisa ditentukan pemenangnya,” tutupnya. (wil/c)