25 radar bogor

KPU Ultimatum Calon Perseorangan

SERIUS: Tim sukses pasangan calon dari jalur perseorangan mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Bogor sebelum menyerahkan persyaratan, kemarin.
SERIUS: Tim sukses pasangan calon dari jalur perseorangan mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Bogor sebelum menyerahkan persyaratan, kemarin.

CIBINONG-Tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan mengikuti simulasi penyerahan berkas dukungan, kemarin (23/11). Kegiatan kali ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti.

“Giat teknis untuk memastikan bahwa persyaratan dari masing-masing pasangan calon perseorangan terpenuhi untuk diserahkan kepada KPU sejak 25–29 November pukul 00.00 WIB,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, saat menyerahkan dokumen dukungan harus sudah berpasangan sebagai calon bupati dan wakil bupati. “Kalau tak berpasangan, kami akan menolak termasuk dukungan di bawah syarat minimal,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Menurut dia, persyaratan yang perlu dibawa yakni dokumen surat dukungan berupa tanda tangan dari masyarakat sebanyak 215.731 yang tersebar lebih dari 21 kecamatan. Kemudian, ada lampiran KTP elektronik dengan jumlah yang sama dengan dukungan.

Selain itu, harus mengisi aplikasi Sistem Infor masi Pencalonan (Silon). “Dokumen yang diberikan kepada KPU berupa hard copy dan masuk di aplikasi Silon,” paparnya.Haryanto mengimbau agar para paslon tidak menyerahkan dokumen pada hari terakhir. Sebab, dikhawatirkan ada kekurangan persyaratan sehingga tidak ada waktu lagi untuk perbaikan.

Salah seorang calon perseorangan, Ade Wardhana mengatakan, pasangan AA atau Ade Wardhana dan Asep Ruhiyat akan menyerahkan dokumen dukungan pada Senin (27/11) pukul 13.00 WIB. Rencananya, sebanyak 253.000 bukti pernyataan dukungan dari mas yarakat akan diserah kan. “Kami sudah menyiapkan 30 persen cadangan apabila saat verifi kasi ada kekurangan,” katanya.

Meskipun KPU mengimbau untuk tidak menyerahkan dokumen pada hari terakhir, paslon Solahudin Dalimente dan Ade Umar akan menyerahkan dokumen pada Rabu (29/11) pukul 09.00 WIB. Dokumen yang diserahkan pun akan sesuai dengan batas minimal yang diminta KPU. “Apa pun risikonya akan kami tanggung. Namun, sebelum tanggal 29 itu kami sudah mela kukan antisipasi,” tuturnya.

Selain Ade Wardhana dan Ade Umar, hadir tim balon perseorangan lainnya dari Gunawan Hasan-Ficky Rhoma, Sutan Najomal, Agus Riyadi, dan Sefti Eviyati. (rp2)