CIBUBUR–Pesatnya pembangunan di Cibubur, khususnya pembangunan fisik, sangat berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup. Seperti menyempitnya ruang terbuka hijau, area resapan air, pengeboran besar-besaran air bawah tanah, berkurangnya cadangan air bawah tanah, hingga tercemarnya air sungai akibat limbah industri maupun rumah tangga.
“Kalau dibiarkan dan tak terkendali, hal ini akan mengancam masa depan. Seperti kekurangan air bersih, perubahan iklim yang ekstrem, hingga banjir,” terang Ketua LSM Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI), Muhamad Nurman.
Ia menilai, gaya hidup serbapraktis yang tak ramah lingkungan juga akan menimbulkan pencemaran serius. Terlebih, jumlah kendaraan yang makin meningkat akan turut menyumbang polusi.
“Pemerintah, baik daerah atau pusat, harus punya komitmen. Seperti pengawasan terhadap pembangunan fisik, itu jangan sampai mengabaikan faktor lingkungan,” terangnya.
Ia melanjutkan, pemerintah dan swasta yang saat ini gencar membebaskan tanah, harus diimbangi dengan lahan resapan air minimal 30 pesen. ”Tujuannya, agar terhindar dari banjir,” tegasnya.
produktif harus segera ditanami pepohonan, kantung-kantung air seperti situ atau danau dipelihara agar fungsinya tetap terjaga, dan ada sanksi hukum bagi pelanggar yang merusak lingkungan.
”Aturan-aturan berkaitan dengan lingkungan hidup, harus dituangkan dalam perda dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.(dka/c)