25 radar bogor

Ganggu Warga, Lukaku Didenda Rp6,1 Juta

TERJERAT KASUS RINGAN: Romelu Lukaku harus membayar denda Rp6,1 juta setelah membuat keributan di Baverly Hill. REUTERS
TERJERAT KASUS RINGAN: Romelu Lukaku harus membayar denda Rp6,1 juta setelah membuat keributan di Baverly Hill. REUTERS

LOS ANGELES–Bintang anyar Manchester United, Romelu Lukaku bisa bernapas lega. Lukaku akan terbebas dari hukuman penjara, setelah kepolisian Los Angeles mendenda mantan pemain Everton itu sebesar 340 poundsterling atau sekitar Rp6,1 juta.

Dilansir The Mirror, Lukaku tersandung masalah hukum saat ia berlibur di Baverly Hills, Amerika Serikat, Juli lalu, jelang proses transfernya ke Man United.
Polisi setempat menyatakan, Lukaku ditangkap setelah mereka menerima lima keluhan soal kebisingan dan keluhan dari warga setempat.

Denda ini dikeluarkan kepolisian sebagai dispensasi bagi Lukaku yang terancam kurungan enam bulan penjara.Komisaris Polisi Los Angeles, menyebut Lukaku harus membayar denda tersebut. “Terdakwa harus membayar sejumlah 450 dolar (340 poundsterling),” katanyanya.

Rencnanya, pengacara Lukaku, James Eckart, akan datang ke Los Angles, 2 Desember mendatang untuk menyelesaikan kasus itu. Serta membayar denda yang ditetapkan kepolisian setempat.(dkw/mirror)