25 radar bogor

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

JAKARTA–Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab sejarah untuk memberdayakan umat dalam berbagai bidang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini. Menurut dia, ulama dan pesantren harus mengambil peran yang lebih besar dalam membangun bangsa.

Sejalan dengan itu, kata Jazuli, negara harus hadir dan serius dalam memberdayakan ulama sebagai tokoh panutan dan pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua dalam membangun bangsa. ”Sejarah mencatat dengan tinta emas perjuangan ulama, pesantren dan umat Islam dalam memerdekakan republik,” ujarnya belum lama ini.

Oleh karena itu, imbaunya, ulama, pesantren, dan umat Islam harus di garda terdepan dalam menjaga dan membela NKRI dari berbagai ancaman, baik itu ideologi, budaya, ekonomi maupun kedaulatan wilayah negara.

Kalau ekonomi umat ini kuat, kata dia, sebagian besar permasalahan bangsa akan terselesaikan. “Kita ingin solusi ekonomi itu juga lahir dan tumbuh dari pesantren-pesantren,” terangnya.

 

Atas dasar itu, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menggelar sarasehan bersama sejumlah pimpinan pondok pesantren di seluruh Indonesia agar pemberdayaan ekonomi umat bisa bermunculan. Salah satunya di Kota Serang, Banten.

Plt Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) H. Anto Wibowo mengatakan bahwa OJK punya program riil pendampingan bagi pemberdayaan ekonomi umat Islam berupa Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah).

Program ini, menurut Anto, bisa dikembangkan bekerja sama dengan pesantren-pesantren. Pendirian LKM Syariah ini merupakan bagian dari program partisipasi publik keuangan OJK yang mengikutsertakan tokoh panutan seperti ulama pengasuh di pesantren. ”Dengan program LKM Syariah ini diharapkan dapat meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat kecil,” jelasnya.

Sementara itu, pada Kongres Ekonomi Umat 2017 yang diprakarsai MUI beberapa waktu lalu menghasilkan enam keputusan.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Azrul Tanjung mengatakan, pertama, tentang sistem perekonomian yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi. Kedua, mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif serta berkelanjutan. Ketiga, memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.

Keempat, menggerakkan koperasi dan UMKM menjadi pelaku usaha perkonomian nasional. Kelima, pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekenomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Terakhir, membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal arus baru perekonomian Indonesia.(dil)