25 radar bogor

Bertahan Sekokoh Tiang Listrik

JAKARTA–Setelah penetapan tersangka dan penahanan oleh KPK, Setya Novanto (Setnov), tampaknya, sudah tahu posisi dan kedudukannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar dan Ketua DPR RI bakal bergeser. Tapi, Setnov tak mau tinggal diam. Dia bahkan bertahan sekokoh tiang listrik yang ditabrak mobil Fortuner yang ditumpanginya. Tiang itu tetap berdiri.

Dari balik jeruji Rutan KPK, Setnov menulis dua surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar dan pimpinan DPR. Kedua surat yang tertanggal Senin (21/11) tersebut ditandatangani di atas materi Rp6.000. Isi kedua surat itu, intinya, dia menolak diturunkan dari jabatan Ketum Partai Golkar dan Ketua DPR RI.

Surat yang ditujukan kepada DPP, Setnov menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian sementara atau permanen terhadap dirinya selaku Ketum Partai Golkar. Dia juga menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Golkar. Dalam surat itu juga, Yahya Zaini ditulis untuk menjabat sebagai Plt Sekjen Golkar bersama Aziz Syamsudin.

Sementara surat untuk pimpinan DPR, Setnov memohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan untuk membuktikan tidak ada keterlibatannya dalam kasus e-KTP. ”Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR maupun selaku anggota dewan,” tulis Novanto.

Menanggapi surat tersebut, Nurdin Halid, ketua Harian DPP Partai Golkar, menyatakan bahwa isinya tidak akan memengaruhi Rapat Pleno Nasional DPP Golkar yang digelar Selasa (21/11) siang. ”Berdasarkan Pasal 19 AD/ART Partai Golkar, DPP berwenang mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Salah satu mekanisme pengambilam keputusan DPP yakni, rapat pleno nasional yang sedang digelar hari ini (kemarin, red),” jelasnya kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, kemarin.

Nurdin menambahkan, ada tiga hal besar yang akan dibahas dalam rapat untuk para pengurus partai berlambang pohon beringin itu. Di antaranya, menarik Novanto dari jabatannya sebagai ketua DPR sekaligus ketum Golkar dan menentukan Plt.

”Jadi, rapat pleno hari ini (kemarin, red) adalah bagian dari upaya Golkar untuk mengantisipasi berbagai hal yang berhubungan dengan posisi ketum Golkar kaitannya dengan dua jabatan, yaitu sebagai ketum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI,” jelasnya.

Diduga akibat surat itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum memutuskan nasib Setnov. Rapat konsultasi yang seharusnya dilaksanakan kemarin batal dilakukan. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat konsultasi belum bisa dilaksanakan, karena ada beberapa fraksi yang belum bisa datang.

Ahmad bisa memaklumi alasan beberapa fraksi yang tidak bisa hadir, sebab surat undangan dikirim cukup mendadak. Ada fraksi yang mempunyai agenda lain, sehingga tidak bisa datang. “Setelah kami cek, mereka memang ada kegiatan lain,” terang politikus Partai Gerindra itu saat ditemui di ruang MKD kemarin.

Dia meminta pimpinan fraksi yang datang dan tidak diwakilkan. MKD ingin mendengarkan masukan dan pandangan dari semua fraksi terkait perkara yang menimpa Setnov. Terutama yang berkaitan dengan posisi Setnov sebagai ketua DPR. Dasco tidak mau menyebut nama partai yang berhalangan hadir.

Menurut dia, bukan Partai Golkar yang tidak bisa hadir. Walaupun ada agenda rapat pleno di DPP Partai Golkar, fraksi partai beringin masih tetap bisa hadir. Karena gagal dilaksanakan rapat konsultasi, MKD akan mengagendakan ulang rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi. Ia belum bisa memastikan kapan pertemuan itu dilaksanakan. “Secepatnya akan kami lakukan rapat,” ungkap pria kelahiran Bandung itu.

Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Banten III itu mengatakan, mahkamah belum bisa mengambil keputusan terhadap Setnov, karena status Setnov masih tersangka. Jika statusnya sudah terdakwa, politikus senior Partai Golkar itu bisa diberhentikan sementara. Di bagian lain, KPK juga benarbenar dibikin pusing oleh Setnov.

Di pemeriksaan lanjutan kemarin (21/11), Setnov mendadak tidak mau memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tentu saja, kondisi itu membuat penyidik tidak maksimal mengorek keterangan dari Setnov.

Padahal, terhitung dua jam lebih suami Deisti Astriani Tagor itu berada di ruang pemeriksaan. ”Beliau memang kondisi fisiknya lemah. Jadi masih belum bisa (diperiksa, red). Dengan demikian, pemeriksaan ini tetap ditangguhkan,” ujar kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi.

Fredrich menyatakan, aktivitas kliennya selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro Jaya. Kepentingan polisi itu terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Permata Hijau pada Kamis (16/11). ”Beliau kan dikasih kesempatan untuk salat, dikasih kesempatan untuk makan, terus menunggu orang Polda yang lama sekali,” bebernya.

Lantas, kenapa kondisi Setnov masih tetap saja lemah meski RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak perlu dilakukan rawat inap? Fredrich punya jawaban menarik. Menurut dia, kliennya punya hak untuk merasa belum sehat. ”Dokter mau mengatakan apa pun kalau yang bersangkutan (Setnov) merasa belum sehat kan hak sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut dia, hasil kajian tim medis yang menyatakan Setnov masuk kategori fit to be question atau sudah bisa diperiksa bersifat subjektif. Rasa sakit, kata dia, tetap hanya Setnov yang bisa merasakan. ”Dokter menyatakan itu sehat tapi tidak berarti sehat. Sekarang saya tanya kalau Anda sakit kepala, alat tercanggih di dunia tidak akan tahu Anda sakit kepala, tapi dia punya rasa sakit kepala,” kilahnya.

Sementara itu, Setnov kemarin tidak mau berkomentar saat keluar dari gedung KPK. Dia langsung masuk ke kendaraan tahanan KPK melewati kerumunan wartawan yang berjejal di pintu keluar tersangka dan saksi. Wajahnya tampak kuyu dan pucat. Langkah kakinya tampak sedikit berat. Namun, dia tetap bisa berjalan tanpa bantuan orang lain. (jaa/gel/aen/tyo/lum/byu)