25 radar bogor

Waspada Data Pemilih Ganda

MERIAH: Penyanyi Fitri Karlina menghibur sekaligus memperkenalkan maskot kepada tamu undangan, kemarin.
MERIAH: Penyanyi Fitri Karlina menghibur sekaligus memperkenalkan maskot kepada tamu undangan, kemarin.

CIBINONG–Munggaran (Pelun curan) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor di Gedung Tegar Beriman, kemarin (20/11). Peluncuran ditandai dengan penabuhan gendang bersama KPU dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Bogor. Selain itu, launching jingle, maskot bernama Kang Ujang dan Nyi Iis, serta aplikasi KPU Kabupaten Bogor yang bisa diunduh pengguna Android.

Aplikasi tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mencari informasi terkait Pilkada 2018. Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pilkada 2018 sudah dimulai. “KPU itu harus didukung semua lapisan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi bisa dalam berbagai cara, di antaranya melalui media massa, website, hingga turun langsung ke masyarakat. “Target partisipasi 70 persen tahun ini, karena sebelumnya 64 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti meminta KPU bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus mela kukan validasi kependu dukan untuk meminimalisasi data bermasalah seperti ganda agar lebih akurat.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, di seluruh Kabu paten Bogor telah terdata jumlah pemungutan suara seba nyak 7.716 TPS dengan jumlah pemilih 3.099.343 orang. Namun, banyak pemilih yang masih bermasalah dalam hal adminis trasi kependudukan karena belum memiliki KTP-el,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mengapresiasi, langkah-langkah yang telah dilakukan KPU. Terlebih, dengan tagline Amanah. Ia yakin, semua calon yang maju memiliki kesamaan untuk Kabupaten Bogor kondusif dan tidak ingin mengecewakan rakyat. “Untuk kondusivitas bukan hanya peran dari pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk peran aktif dari media,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto mengung kapkan, perannya berkaitan dengan Pengekan Hukum Terpadu (Gakumdu). Sehingga jika ada pelanggaran yang berkaitan dengan pidana bisa cepat diproses, bahkan tidak sampai satu bulan. “Itu kalau sampai ke pelanggaran kode etik dan administrasi,” katanya. Prosesnya pun, sambung dia, laporan pengaduan akan masuk ke Panwas Kabupaten Bogor.

Setelah itu, diperiksa apakah pelanggaran tersebut masuk ke pidana atau etik. Jika etik, maka akan diserahkan ke KPU Kabupaten Bogor. Sedangkan, jika pidana maka akan diserahkan kepada kepolisian.(rp2/c)