CITEUREUP–Satpol PP Kecamatan Citeureup mulai serius mengeksekusi para pedagang kaki lima (PKL). Kemarin, lebih dari 50 bangunan semipermanen milik PKL Citeureup-Jagorawi diratakan.
Eksekusi dilakukan oleh para personel gabungan yang terdiri atas 100 personel polisi, TNI jaringan komunikasi udara (JKU) Sektor Citeureup, dan ormas FKPPI.
“Kami sudah kasih peringatan, tapi PKL tetap membandel. Karenanya eksekusi bangunan dilakukan dengan paksa, hari ini,” kata Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Citeureup Yandres Reke.
Menurutnya, bangunan milik PKL itu telah menyerobot lahan milik Jasa Marga. Rencananya, penertiban itu akan disusul penataan taman.
“Jadi, PKL tak berhak menguasainya,” imbuhnya.
Dari banyaknya bangunan yang dieksekusi terdapat satu posko milik ormas yang dilewatkan. Lantaran, petinggi ormas telah berjanji membongkarnya sendiri.
“Pembongkaran pos BPPKB akan dilakukan atas kesadaran anggota ormas, karenanya kami lewatkan,” kata dia.
Meski telah diberitahukan jauh-jauh hari, terdapat dua pemilik bangunan di lokasi Desa Puspasari yang melawan petugas. Mereka enggan dieksekusi dengan alasan telah menyewa dari Jasa Marga.
“Saya tidak gratis, saya sudah bayar 30 perak ke Jasa Marga,” ujar pria bernama Jajang dengan nada kasar ke petugas.
Lantaran pedagang itu tak mendapat pemberitahuan dari Jasa Marga, petugas akhirnya melewatkan bangunan milik PKL tersebut. Meskipun, kedua bangunan itu termasuk daerah terlarang.
“Nanti akan tetap dibongkar, hanya, kami beri waktu untuk Jasa Marga menyelesaikan persoalan internalnya,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Manager Security dan Aset Jasa Marga Wilayah Bocimi Bisma Purba mengatakan bahwa area di sekitar tol Jagorawi harus steril dari PKL. Untuk itu, hari ini (kemarin, red) semua bangunan semipermanen yang ada dirobohkan.
“Mereka (PKL, red) sudah menempati tanah milik Jasa Marga, untuk itu kami tertibkan agar tidak semakin menjamur,” ujarnya.
Ketika ditanyakan ada oknum Jasa Marga diduga membekingi PKL, ia membenarkan adanya informasi tersebut. Namun, ia mengaku akan menyelidiki dahulu kebenarannya.
“Kami sedang menyelidikinya, dan jika memang terbukti akan kami tindak tegas,” jelasnya.(azi/c)