25 radar bogor

Polda Klaim 12 Perempuan Dilecehkan

SIGAP: Aparat Satgas Terpadu Penanggulangan KKB mengawal warga yang dievakuasi dari Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Jumat siang (17/11).
SIGAP: Aparat Satgas Terpadu Penanggulangan KKB mengawal warga yang dievakuasi dari Banti dan Kimbeli, Distrik Tembagapura, Jumat siang (17/11).

JAKARTA-Pasca-evakuasi terhadap 344 warga Kimbeli dan Longsoran, Banti, Polda Papua menemukan fakta baru. Yakni, selama warga dua desa itu diisolasi terjadi pelecehan seksual, perampasan harta dan penganiayaan. Namun, Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) yang selama ini disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB) oleh Polda Papua, meminta pembuktian secara hukum bila memang terjadi pemerkosaan dan perampasan harta.

Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal menuturkan, setelah melaku­kan evakuasi 344 warga kedua desa ke Timika, dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap mereka. Hasilnya, cukup mengejutkan terjadi pelecehan seksual, perampa­san harta berupa handphone dan emas, serta penganiayaan. ”Hal tersebut terjadi selama isolasi,” ujarnya.

Dari pendataan polda, ada 12 perempuan yang dilecehkan secara seksual yakni, EK, T, HY, D, L, R, MM, LL, S, RK, I dan M. Lima perempuan merupakan warga Longsoran dan tujuh perempuan warga Kimbeli. ”Tentunya dilakukan perawatan kesehatan dan psikologis untuk yang membutuhkan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan juga diketahui, ada 19 warga yang dianiaya serta ditodong senjata api. Untuk warga yang mengalami perampasan handphone sebanyak 74 orang dengan jumlah 200 handphone. Ada juga 15 warga warga yang dirampas uangnya dengan total kerugian Rp107 juta. ”Ada juga warga yang mengaku dirampas emasnya sebanyak tujuh orang. Dengan total kerugian emas 254,4 gram,” terangnya.

Kamal menjelaskan, upaya pengejaran dilakukan terhadap KKB yang diduga melakukan tindakan kriminal pelecehan, penganiayaan dan perempasan harta. ”Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya,” paparnya pada Jawa Pos kemarin.

Menurutnya, KKB tersebut diketahui melarikan diri ke arah Kali Bua. Kondisi medan yang begitu berat membuat petugas memerlukan persiapan khusus dalam melakukan pengejaran untuk melumpuhkan mereka. ”Tentu perlu persiapan,” paparnya.

Apakah dalam operasi pembebasan warga ini terdapat petugas yang terluka? Kamal menjelaskan bahwa ada seorang anggota Brimob Kalteng Bripda Sandy Prasetyo yang mengalami luka tembak di bagian paha kanan. ”Penembakan terjadi saat petugas melakukan operasi dengan konvoi kendaraan saat akan pembebasan warga,” jelasnya.

Tidak hanya itu, KKB juga diduga melakukan penembakan dan pembakaran terhadap sebuah haul truk milik PT Freeport, Sabtu pagi (18/11). Diduga yang melakukan penembakan dan pembakaran ada sepuluh orang. ”Kami melakukan upaya pengamanan sekaligus pengejaran,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual dan perampasan harta tersebut, Juru Bicara TNPPB, Sebby Sambo menuturkan bahwa tuduhan Polda Papua terkait terjadinya pelecehan seksual, penganiayaan, dan perampasan harta itu jangan hanya wacana yang digelontorkan ke media. Indonesia sebagai negara hukum seharusnya membuktikannya. ”Buktikan secara hukum dong!” jelasnya.

Kalau hanya melemparkan wacana, tanpa ada pembuktian tentunya justru Polda Papua yang melakukan pelanggaran hukum. ”Kami pastikan TNPPB tidak melakukan semua itu,” ujarnya.

Dia juga menuturkan bahwa sebenarnya TNI dan Polri telah melakukan pelanggaran hukum perang internasional dalam operasi tersebut. Sebab, saat melakukan operasi itu TNI dan Polri menembakkan rudal balistik sebanyak enam kali ke markas TNPPB. ”Mereka menembak dari jarak 3 km dari markas kami,” jelasnya.

Dalam aturan hukum perang internasional disebutkan bahwa harus menggunakan senjata yang sepadan dalam melakukan perlawanan. ”Karena itu, kami akan mengajukan ini ke Mahkamah Internasional, kami sedang kumpulkan datanya,” ujarnya.

Karena serangan rudal balistik tersebut, terdapat dua anggota TNPPB yang meninggal dunia dan enam anggota cedera. Dia mengatakan, tentunya akan ada operasi untuk membalas apa yang telah dilakukan TNI dan Polri. ”Kami tentu berupaya mengantisipasinya,” paparnya.

Salah satu langkah yang akan ditempuh TNPPB adalah dengan menyerang PT Freeport secara besar-besaran. Semua anggota TNPPB akan menyerang gedung-gedung dan kendaraan yang dimiliki Freeport. ”Mereka telah membantu TNI dan Polri untuk melakukan penyerangan terhadap kami dengan meminjamkan kendaraannya,” ujarnya.

Sebelumya, TNPPB menyebut bahwa upaya perdamaian bisa dilakukan bila Presiden Jokowi bersedia melibatkan PBB dalam perdamaian tersebut.(idr)