25 radar bogor

Bongkar Lapak PKL Jagorawi

azis/radar bogor SOSIALISASI: Petugas Satpol PP Kecamatan Citeureup mendata PKL di sekitar Tol Jagorawi. Jika PKL tidak membongkar lapaknya sendiri, Senin (20/11) Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa.

SOSIALISASI: Petugas Satpol PP Kecamatan Citeureup mendata PKL di sekitar Tol Jagorawi. Jika PKL tidak membongkar lapaknya sendiri, Senin (20/11) Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa. (Azis/Radar Bogor)

CITEUREUP–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ke­camatan Citeureup mem­berikan surat peringatan kedua pada pedagang kaki lima (PKL) di Desa Karang Asem Timur, tepatnya pintu Tol Jagorawi, kemarin (17/11).

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Citeureup, Yandres Reke­ning mengatakan, pihak­nya menyosialisasikan melalui surat teguran kedua pada para PKL tersebut. Ini untuk me­mastikan agar para PKL membongkar bangunan semi-permanennya dengan kesa­daran sendiri. Sehingga tak perlu ada eksekusi paksa.

“Kami tidak menginginkan bongkar paksa. Kami harap me­reka membongkar bangu­nannya sendiri, jadi kami sosia­lisasikan dulu,” kata Yandres.

Ia menerangkan, terdapat lebih dari 50 pedagang gerobak dan bangunan semipermanen di area milik Jasa Marga itu. Dari area Pom Citeureup hingga Rumah Makan Rasasayang. Umumnya, kata Yandres, PKL melanggar ketertiban umum.

“Semua itu ilegal. Jadi harus ditertibkan atau dibongkar. Kami kasih waktu hingga 19 November,” pungkasnya.

Jika surat teguran tak diin­dahkan, sambung Reke (sapaan­nya), pihaknya akan menurun­kan personel untuk melakukan pembongkaran paksa. “Hari Senin (20/11) kami bongkar!” tegasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, yang menjadi pertimbangan, area itu kerap kali dijadikan lahan bisnis para preman. Di mana, para PKL secara rutin mem­bayar uang retribusi ke­pada salah satu oknum masya­rakat tersebut. Tak jarang, lapak PKL itu juga dijadikan per­­tarungan adu kuat antar­preman. “Sekarang tidak ada lagi perang lapak. Semua me­langgar aturan dan harus diter­tibkan,” tukasnya.(azi/c)