25 radar bogor

Pendapatan Daerah Naik Rp2,3 Triliun

BOGOR–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dan Badan Ang ga ran (Banggar) akhinya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017, kemarin (16/11).

Dalam APBD-P 2017 tersebut, ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,301 triliun, naik beberapa digit dibandingkan APBD 2017 yang hanya Rp2,081 trilun.

“Jumlah tersebut didapat dari berbagai pendapatan,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya di sela-sela sidang paripurna di gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, kemarin (16/11).

Bima menjelaskan, PAD Kota Bogor yang dimiliki sekarang sudah mencapai Rp521 miliar atau mengalami peningkatan 25,77 persen atau naik sekitar Rp187 miliar. Peningkatan PAD ini dipicu dari kenaikan pajak daerah sebesar Rp33,466 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp157,556 miliar.

“Kenaikan pendapatan pajak daerah berasal dari pendapatan pajak hotel dan restoran, sementara penambahan lainlain PAD yang sah diperoleh dari hibah dana BOS APBN sebesar Rp87,824 miliar dan pendapatan pelayanan RSUD sebesar Rp68,750 miliar,” imbuhnya.

Kenaikan pendapatan, lanjut Bima, memang tidak diikuti dengan dana perimbangan dari pusat. Dana perimbangan saat ini tercatat Rp1,143 triliun yang mengalami penurunan Rp5,8 miliar atau 0,51 persen.

Penurunan tersebut dikarenakan beban keuangan APBN Perubahan 2017 pemerintah pusat cukup berat, dan mulai 2017 jumlah dana perimbangan akan mengikuti kondisi keuangan negara.

“Meski begitu, lain-lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp23,5 miliar atau 11,51 persen dari jumlah sebelum perubahan menjadi Rp241 miliar. Kenaikan dipicu adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp23,5 miliar,” jelasnya.

Tak hanya PAD, Bima menyebutkan belanja daerah Kota Bogor yang mencapai Rp2,587 triliun. Total tersebut terdiri atas belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp1,116 triliun dan belanja langsung (BL) Rp1,470 triliun.

Atau perbandingannya, BTL 43 persen dan BL 57 persen. Pada sektor belanja daerah, beberapa kegiatan yang pendanaannya berasal dari perintah pusat dan Pemprov Jabar sudah dilaksanakan mendahului penetapan persetujuan bersama terhadap Perda Perubahan APBD 2017.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2017.

“Kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan dari dana bantuan pemprov seperti pengadaan alat kesehatan dan penataan DAS Cisadane untuk mencegah terjadinya banjir. Sedangkan dana yang berasal dari pemerintah pusat yang sudah dilaksanakan adalah pencairan dana BOS APBN 2017,” tuturnya.

Selain itu, di APBD Perubahan 2017 ini juga terdapat pos belanja untuk mendanai kegiatan pengadaan keping blangko kartu identitas anak (KIA) sebesar Rp161 juta.

Serta Rp550 juta untuk kegiatan penyelenggaraan seleksi tilawatill quran tingkat kota sebagai persiapan untuk mendukung penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat dan tingkat nasional yang akan berlangsung 2018 mendatang.

“Pada saat yang sama Disdukcapil Kota Bogor juga sedang menyosialisasikan pemanfaatan KIA kepada lembaga-lembaga terkait, seperti perbankan dan lembaga-lembaga pelayanan kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Bima menambahkan, pada pembiayaan daerah terdapat pemberian pinjaman daerah sebesar Rp936 miliar lebih yang dipergunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan.

Pembiayaan ini merupakan pengganti program raskin. Sehingga dengan dana ini pemerintah daerah hanya melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya program bantuan nontunai yang dilaksana kan pemerintah pusat. “Penerimaan pembiayaan Rp304,817 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp19,234 miliar,” tandasnya. (wil/c)