25 radar bogor

KTP-el Kurang, Harus Diganti Dobel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal disibukkan dengan pembukaan pendaftaran bagi kepala daerah yang maju melalui jalur independen atau perseorangan. Sesuai jadwal, penyerahan KTP dukungan tersebut dimulai Sabtu hingga Rabu (25–29/11).

Bukan pekerjaan yang mudah bagi pasangan bakal calon bupati maupun wali kota, melaju melalui jalur perseorangan. Sebab, banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa lolos.

“Secara perangkat sudah disiapkan, PPK dan PPS sudah dilantik, mereka siap melakukan verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna kepada Radar Bogor, kemarin (16/11).

Sampai saat ini, KPU Kota Bogor sudah mulai menerima tim dari bakal calon independen untuk berkomunikasi dengan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Selain itu, tim yang telah diberikan kepercayaan dengan dibuktikan SK mandat dari calon perseorangan nantinya akan diberikan user ID untuk memasukkan data-data dukungan perseorangan.

“Nanti tim diberikan password, selain fisik, harus ada data dukungan yang input ke Silon,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, direncanakan Kamis (23/11) rapat kerja (raker) kepada PPK dan PPS untuk persiapan penyerahan dukungan calon perseorangan.

“Nanti PPS yang akan terjun, ia door-to-door datang ke seluruh pendukung bakal calon perseorangan yang ada di kelurahan, sistemnya berbasis sensus,” paparnya. Ia menambahkan jika jumlah dukungan berkurang, calon perseorangannya juga siap-siap menambah dua kali lipatnya.

“Jumlah minimal itu 51.014 KTP elektronik, jika tidak memenuhi syarat, dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Semisal, tersisa 45 ribu dukungan, artinya ada 6.000 suara berkurang, siap-siap harus menambah 6.000 dikalikan dua, jadi totalnya 12.000 yang harus diserahkan kembali,” ujar dia.

Undang mencatat, ada empat calon yang akan maju lewat jalur perseorang yakni Edgar Suratman, Ade Mashudi, Boy Isanwar, dan Bobby. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Mustaqim menjelaskan, sampai saat ini sudah ada tiga calon yang kemungkinan menyerahkan berkas dukungan melalui jalur perseorangan.

“Ada Solahuddin Dalimunte dari PBB, Gunawan Hasan-Fikry Zulfikar Irama dan Ade Wardhana Adinata berpasangan dengan Asep Ruhiyat,” tuturnya. Menurutnya, untuk verifikasi faktual tim yang telah dibentuk akan turun ke lapangan didampingi tim pasangan calon termasuk panwas.

“Jika ada kegandaan, nanti ditanyakan kepada yang bersangkutan terlebih dahulu akan memberikan dukungan pada siapa tentunya diberikan pernyataan yang dilengkapi materai,” ujar dia.

“Kecuali jika saat ditanya tidak memberikan dukungan, otomatis dicoret,” ujarnya. Terkait dengan surat keterangan (Suket), kewenangannya berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Sementara itu, kabar beredar Bima Arya sempat dituding membagikan KTP-el door-to-door merupakan sebagai upaya menggembosi bakal calon yang hendak maju di Pilwalkot Bogor. Namun, Bima Arya membantahnya.

“Jauh banget, terlalu jauh gak ada hubunganya! Saya hanya kasian sama warga gak bisa ngurus kebutuhan seharihari,” ucap Bima kepada Radar Bogor, kemarin. Menurutnya, aksi tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat agar mendapatkan haknya terkait dengan masalah administrasi.

“Setelah koordinasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, ternyata bisa dipercepat blangkonya,” tegasnya.(ded/c)