25 radar bogor

Bima Kepal Tinju, Usmar Acungkan Jari Kelingking

BERPOSE: Wakil Wali Kota Usmar Hariman (kiri) mengacungkan jari kelingking, sedangkan Wali Kota Bima Arya (kedua dari kanan) mengepalkan tinju usai tanda tangan, kemarin. NELVI/ RADAR BOGOR
BERPOSE: Wakil Wali Kota Usmar Hariman (kiri) mengacungkan jari kelingking, sedangkan Wali Kota Bima Arya (kedua dari kanan) mengepalkan tinju usai tanda tangan, kemarin. NELVI/ RADAR BOGOR

BOGOR–Ada pemandangan tak biasa saat Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto baru saja menandatangani APBD Perubahan (APBDP) Tahun 2017 dan KUA PPAS 2018, Kamis (16/11).

Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, beserta para pimpinan DPRD pose bareng di depan para anggota dewan dan sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tanpa komando, Ketua DPRD Untung Maryono mengacungkan jari kelingking. Usmar Hariman yang berdiri di sisi paling kiri juga mengacungkan jari kelingking. Sementara Bima Arya mengepalkan tinju. Lain lagi dengan dua Wakil Ketua DPRD, Jajat Sudrajat dan Sopian. Jajat mengangkat jempol, sementara Sopian melebarkan tangan.

Perbedaan yang ditunjukkan Bima Arya, Usmar, dan pimpinan DPRD Kota Bogor seolah menggambarkan ketidaksepahaman mereka dalam pembahasan anggaran prioritas. Hal itu tercermin saat rapat paripurna DPRD Kota Bogor sedang berlangsung. Dalam rapat, Bima sempat meminta waktu 15 menit untuk briefing dengan SKPD untuk membahas subsidi Rp78 miliar yang ditolak DPRD.

Namun permintaan Bima ditolak mentahmentah oleh para anggota dewan. DPRD menilai, usulan pemberian subsidi sudah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama instansi terkait.

DPRD tidak menyetujui pemberian subsidi kepada perusahaan jasa angkutan massal karena aturannya tidak jelas. Selain itu, perusahaan yang akan diberi subsidi juga tidak jelas.

“Subsidi diusulkan Dinas Perhubungan. Kami sudah pelajari aturannya dan tak satu pun yang memungkinkan pemberian subsidi. Masalah ini sudah kami bahas dengan dinas terkait sampai tengah malam,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bogor, Zaenal Muttaqin.(one)