25 radar bogor

Anggota Polri-PNS Dicatut Masuk Parpol

BOGOR–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat, mayoritas berkas kartu tanda anggota (KTA) partai politik dikembalikan. Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti menjelaskan, berkas 13 parpol dikembalikan lantaran banyak ditemukan ketidaksesuaian keanggotaan.

“Ada beberapa temuan, juga banyak KTA maupun KTP ganda serta anggota Polri dan PNS yang namanya dicatut masuk parpol,” kata Haryanto usai penyampaian hasil penelitian administrasi.

Meski demikian, bukan berarti partai politik tidak dapat melakukan perbaikan administrasi tersebut. Partai yang dianggap kurang memenuhi persyaratan tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas mulai 18 November 2017 hingga 1 Desember 2018.

Selain itu, data yang dianggap bermasalah atau tidak sesuai harus disesuaikan juga dengan data yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Setelah itu dirinya akan melakukan penelitian administrasi dan pengecekan lapangan.

Setelah perbaikan nanti KPU akan kembali melakukan penelitan administrasi mulai 2-11 Desember 2017. Setelah itu, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan mulai 15 Desember hingga 4 Janurai 2018.

KPU Kota Bogor juga menemukan hal yang sama terkait dengan proses penelitian berkas administasi calon peserta Pemilu 2019. Tidak jauh berbeda, banyak juga berkas ganda yang ada di masingmasing parpol.

Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna tidak mau membeberkan ke publik terkait dengan temuanya sebelum partai lebih dahulu mengetahuinya. “Akan undang melalui LO-nya, supaya mereka tahu kekurangannya,” ujarnya.(ded/c)