25 radar bogor

Please… Jangan Jadikan Mereka Duta!

VIRAL: Foto lokasi tiga pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua mencekoki satwa dengan minuman beralkohol. Foto kanan: potongan gambar dari video yang viral memperlihatkan aksi pengunjung nakal mencekoki miras pada satwa. DONI/RADAR BOGOR

VIRAL: Foto lokasi tiga pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua mencekoki satwa dengan minuman beralkohol. Foto kanan: potongan gambar dari video yang viral memperlihatkan aksi pengunjung nakal mencekoki miras pada satwa. DONI/RADAR BOGOR

BOGOR-Publik dibuat geram dengan ulah sekelompok pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Bogor, yang mencekoki satwa dengan minuman beralkohol jenis anggur merah.

Dalam video berdurasi 60 detik yang beredar di media sosial kemarin, seorang pria tampak memberi minuman berwarna merah muda yang diduga minuman keras ke sejumlah hewan. Video yang diduga direkam menggunakan kamera seluler itu diambil dari dalam mobil.

Sekilas terlihat dua pria dan satu wanita berada di dalamnya. Video itu lalu memperlihatkan aksi penumpang mencekoki satwa seperti kuda nil, rusa, dan zebra. Kemudian,sesekali mereka tertawa puas usai mencekoki satwa dan mengucap katakata candaan.

Di awal video, mereka menyemprotkan miras ke mulut kuda nil. Video selanjutnya, mereka seolah hendak memberi rusa wortel namun malah memasukkan minuman yang dari merknya diduga kuat miras.

Ada pula rekaman pengunjung itu hendak menjejali satwa dengan uang kertas pecahan Rp5.000. Sontak, aksi mereka dikecam para warganet di berbagai media sosial.

Kepala Humas TSI Cisarua, Yulius H Suprihardjo, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan insiden itu secara lisan ke polsek setempat.

”Kejadian tersebut telah melanggar norma-norma animal welfare dan etik.  Kemarin sore setelah melihat video tersebut, kami sudah lakukan upaya pengejaran. Tetapi sepertinya pengunjung tersebut sudah keluar dari area Taman Safari,” ujar Yulius sembari menunjukkan lokasi-lokasi yang tampak dalam video.

Yulius menyampaikan terima kasih kepada warganet yang telah menginformasikan peristiwa itu kepada Taman Safari Indonesia. Juga atas kepedulian dan dukungan terhadap keamanan serta kesejahteraan satwa.

Untuk mengungkap kasus ini, TSI akan berkordinasi dengan lembaga konservasi dan kepolisian. “Kami amat mengutuk keras kejadian ini karena sangat tidak memiliki perasaan peduli terhadap satwa,” kata Yulius.

Tak mau lagi kecolongan, Yulius memastikan pengawasan terhadap pengunjung bakal diperketat. Petugas juga disiagakan 24 jam di sejumlah titik lokasi. “Kami sudah melakukan peningkatan patroli dan upaya koordinasi di sini jiga asa petugas yang 24 jam mengawasi,” ungkapnya.

Yulius menyebut kejadian amoral itu baru terjadi sejak diresmikan pada 16 Maret 1990 ini. Sejak berdiri, TSI menerapkan aturan ketat kepada pengunjung yang hendak memasuki lingkungan satwa.

“Sejak berdiri 30 tahun lalu, baru kali ini,’’ sebutnya. Padahal, kata dia, TSI sudah menerapkan rambu atau larangan bagi pengunjung.

Seperti larangan turun dari kendaraan agar tidak mengganggu satwa serta tidak memberi makan kepada satwa. ”Itu sudah terpampang di brosur maupun di area papan petunjuk area satwa TSU,” jelas Yulius.

Untuk memeriksa kesehatan satwa, kata Yulius, saat ini satwa tengah diperiksa di Taman Safari Hospital. Dua satwa yang sudah menelan miras tersebut yakni kuda nil dan rusa, serta kuda zebra yang diberi makan uang kertas pecahan Rp5.000.

Meski belum menerima laporan resmi, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika, memastikan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan proaktif mengirim personel ke lokasi kejadian untuk penyelidikan awal.

”Kami belum terima laporannya. Baru terima dari medsos. Makanya kita melakukan penyelidikan,’’ kata Andi kepada Radar Bogor. Andi berharap pihak TSI segera melapor untuk membantu upaya penyelidikan. Termasuk membantu memberikan datadata dan keterangan lain yang dibutuhkan penyidik. ”Tetap kita jemput bola,’’ tegasnya.

Akun Instagram yang turut mengunggah dan mengecam aksi tiga pengunjung nakal itu adalah @Infobogor. Dalam kolom komentar, warganet atas nama Fakhrihafizh menulis: jangan jadi duta duta lagi pak please ini harus ditindak tegas. Hewan diberi alkohol pak bu. Akun @ fakhrihafizh juga me-mention akun @jokowi @kemenpar dan @kemenkes_ri.

Kekhawatiran itu musabab banyaknya pembuat masalah yang malah dijadikan duta ketimbang menerima sanksi hukum. Pihak terkait kerap beralasan bahwa menjadi duta untuk memperbaiki kesalahan mereka juga menjadi bagian dari sanksi sosial.

Seperti contoh kasus lima remaja pencabut tanaman edelweis di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, Agus Budi Santosa menyatakan keinginannya menjadikan mereka sebagai duta pelestarian edelweis.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai efektif dibandingkan menjerat pelaku dengan sanksi pidana. Padahal, aksi memetik bunga edelweis melanggar Kode Etik Pencinta Alam dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem sesuai pasal 33 ayat 1.

Sanksi pidana yang dihadapi sesuai undang-undang bila melanggar pasal-pasal tersebut adalah penjara selama lima tahun dan satu tahun. Sanksi juga berupa denda sebesar Rp100 juta dan Rp 50 juta.

Lalu ada kasus pelajar SMA Methodist 1 Medan, bernama Sonya Ekarina br Sembiring. Dia mendadak tenar setelah aksi arogan dengan membentak polisi wanita usai mobil Honda Brio yang ditumpangi bersama enam temannya dihentikan dalam razia.

Siswi yang baru melakukan aksi corat-coret setelah UN itu disetop karena membuka pintu bagasi belakang. Dengan membentak, dia mengaku sebagai anak Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen ArmanDepari kepada Polwan itu. Namun pengakuan itu dibantah Irjen Arman Depari.

Kelakuan Sonya itu pun menuai kecaman hingga muncul sindiran netizen di media sosial. Tepat satu bulan berlalu, Sonya kembali ramai diberitakan. Bukan karena bikin masalah, tapi karena dia diangkat sebagai duta antinarkoba oleh Panitia Perayaan Pra-500 Tahun Reformasi Gereja-gereja.

Kasus serupa juga terjadi dengan pedangdut Zaskia Gotik. Pedangdut yang dikenal dengan ‘Si Goyang Itik’ itu pernah terseret kasus pelecehan terhadap simbol negara saat menjadi bintang tamu sebuah acara musik di salah satu stasiun televisi swasta. Zaskia pun dilaporkan sejumlah aktivis ke Polda Metro Jaya.

Akibatnya, sejumlah pembawa acara musik itu pun diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Namun kasus itu putus di tengah jalan setelah audensi dilakukan antara pihak pelapor dan kubu Zaskia Gotik.

Keduanya sepakat damai dengan permintaan maaf Zaskia kepada publik termasuk kepada anggota DPR dan MPR. Publik pun kaget ketika pedangdut asal Bekasi, Jawa Barat, itu didapuk sebagai Duta Pancasila yang diinisiasi oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR. (don/rp2/ric/c/net)