25 radar bogor

Denda Tilang Tembus Rp1,5 Miliar

RAZIA: Salah seorang pengendara terkena razia pada operasi zebra lodaya 2017 di Jalan Pajajaran, Kota Bogor (Meldrick/Radar Bogor)

BOGOR–Perilaku pengendara di Kota dan Kabupaten Bogor masih buruk. Itu terbukti dari hasil tilang pada operasi Zebra Lodaya yang digelar oleh Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor selama dua pekan terakhir. Informasi yang dihimpun, ada 30.728 pelanggar lalu lintas yang dikenai denda tilang.

Transaksi tilang tentu berdampak pada pendapatan negara. Jika diasumsikan seorang pelanggar dikenakan denda paling ringan sebesar Rp50 ribu, maka denda tilang terhadap 30.728 pelanggar bisa mencapai angka Rp1,5 miliar.

Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji mengatakan bahwa pembayaran denda berlaku beda pada masingmasing pelanggar. Seperti pelanggaran yang paling ringan tidak menyalakan lampu motor dan pelanggaran berat tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

’’Denda tilang kisaran termurah Rp50 ribu, kisaran termahal Rp1 juta. Itu maksimal orang yang tidak memiliki SIM, bukan tidak membawa SIM. Karena dia sudah sadar tidak punya tapi nekat mengendarai,’’ jelasnya kepada awak media di Kantor Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin (14/11).

Di Kota Bogor, kata Bram, hingga hari ke-13, sebanyak 14.400 pelanggar ditilang petugas. Jumlah tersebut terbilang tinggi mengingat operasi kali ini mengedepankan tindakan represif dari operasi sebelumnya yang preventif.

Pelanggar yang terjaring didominasi pengendara sepeda motor. Kasus terbanyak adalah pengendara yang berlalu lintas dengan tidak mengindahkan peraturan yang ada. Misalnya, tertangkap melawan arus hingga tidak melengkapi kendaraan dengan STNK.

“Dominasi sementara tetap sepeda motor roda dua. Pelanggarannya dominan melawan arus, tidak menggunakan helm, dan suratsurat tidak lengkap,” kata Bram. Sementara itu, jumlah pengendara yang terjaring razia dan ditilang di wilayah hukum Polres Bogor mencapai 16.328 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, jumlah tersebut melebihi target yang seharusnya 1.834 penilangan. Jika dipersentasekan, penilangan mencapai 890,29 persen dari target.

”Pada hari terakhir ini kita menilang 880 pengendara. Sehingga hasil operasi selama 14 hari ini mencapai 16.328 dan lebih dari target sebanyak 14.494 pelanggar,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Selain penilangan, ada pula tindakan teguran yang diberikan kepada pengendara. Semua ditargetkan hanya 420 teguran, ternyata dalam pelaksanaan mencapai 2.919 teguran. ”Angka itu lebih 2.499 dari target atau sekitar 695 persen,” katanya.

Selama razia, ada juga beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Sampai dengan hari terakhir kemarin, terdapat enam kejadian dengan dua orang meninggal dunia, lima luka berat dan dua luka ringan.

Hasby menambahkan, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) juga telah dilak sanakan. Jika dirinci, sampai dengan hari ke-14 telah dilaksanakan pengaturan sebanyak 2.870 kali dari target sebanyak 2.324. Jika dipersentasekan sebesar 123,49 persen dengan kelebihan dari target 546 kali.

Untuk penjagaan mencapai 2.795 kali dari target 2.268 kali atau sekitar 123,24 persen yang melebihi target sebanyak 527 kali. Lalu, pengawalan mencapai 325 kali dari target 30 kali. ”Kalau untuk patroli pas dengan target yakni 38.640 kali,” tuturnya.

Menurut Hasby, besarnya angka pada penilangan bukan merupakan suatu prestasi yang dibanggakan. Justru masyarakat harus semakin sadar bahwa keselamatan jiwanya di jalan sangatlah utama. Sehingga perlu adanya kerja sama untuk mengurangi angka pelanggaran tersebut.

”Karena keselamatan di jalan bukan hanya tugas polisi, tetapi seluruh elemen masyarakat juga agar bekerja lebih baik,” pungkasnya.(rp1/rp2)