25 radar bogor

Desa Wajib Punya Taman Bermain

BUKAN ARENA BEMAIN: Jembatan penyeberangan orang bukan dijadikan sebagai arena bermain.
BUKAN ARENA BEMAIN: Jembatan penyeberangan orang bukan dijadikan sebagai arena bermain.

CIAWI–Fasiltas bermain anak yang belum menunjang, diakui Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Untuk itu, diperlukan peran masyarakat dan pemerintah desa untuk mengajukannya ke Pemkab Bogor.
“Ini harus swadaya masyarakat, karena bukan perumahan. Biasanya fasos fasumnya harus di perumahan. Kalau di pedesaan tidak ada,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno kepada Radar Bogor, kemarin (13/11).

Ia menyarankan, masyarakat harus mendorong tersedianya pengadaan fasiltas bagi anak. Yakni dengan memanfaatkan lahan yang ada. Setelah aspirasi dimusyawarahkan, langsung mengajukan permohonan bantuan kepada pemkab melalui dinas terkait.

“Dikonsultasikan saja ke SKPD atau bagian aset. Ini untuk pendidikan atau sarana anak dan lainnya,” kata politisi PKS ini.

Untuk realisasinya, lanjut Wasto, dirinya akan mendorong komisi lain untuk menyampaikan aspirasi warganya ke pemerintah. “Insya Allah kami terus mendorong dan membantu,” janji Wasto.

Sementara itu, Plt Kepala Desa Pandansari, Dedi Supriyadi mengaku siap melakukan musyawarah untuk membahas fasiltas penunjang bermain bagi anak.

“Saya akan konsultasi dengan Pak camat dan masyarakat desa,” singkatnya.(don/c)