25 radar bogor

Sengkarut pembangunan Masjid Agung, Wali Kota: Silakan Laporkan Saja!

INSPEKSI: Bima Arya bersama pengurus DKM Masjid Agung meninjau lokasi pemindahan sementara di Masjid Pasar Kebon Kembang blok A. (Nelvi/Radar Bogor)
INSPEKSI: Bima Arya bersama pengurus DKM Masjid Agung meninjau lokasi pemindahan sementara di Masjid Pasar Kebon Kembang blok A. (Nelvi/Radar Bogor)

BOGOR–Wali Kota Bogor Bima Arya dibuat berang dengan sengkarut pembangunan Masjid Agung Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah. Pengerjaan yang mangkrak hingga tujuh bulan, menimbulkan spekulasi dugaan adanya penyelewengan anggaran. Soal ini, Bima mempersilakan penegak hukum untuk bertindak.

“Silakan laporkan saja. Saya senang kalau misalkan itu dibuka, karena ini rumah ibadah. Kalau ada penyelewengan di rumah ibadah, tidak ada ampun buat saya,” tegas Bima saat mengecek langsung lokasi pengerjaan Masjid Agung kemarin (30/10).

Bima mengatakan, sebelum masjid itu dilanjutkan untuk dibangun, dirinya pernah meminta agar terlebih dulu dilakukan kajian menyeluruh. Sehingga diketahui tingkat kekuatan struktur bangunan sebelum dilanjutkan pemba­ngunan berikutnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperum­kim) Kota Bogor, Lorina Damastuti memaparkan pembangunan Masjid Agung. Proyek masjid yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika itu sedang dalam tahap lelang. Proyek yang sebelumnya sempat gagal lelang senilai Rp14,6 miliar, kini dilelang senilai Rp3,7 miliar lantaran waktu pengerjaan yang kian menyempit. “Sehingga untuk kelanjutannya, kami mengusulkan untuk dua tahun anggaran. Jadi, untuk 2018 dan 2019,” paparnya.

Sebagai informasi, Masjid Agung mulai direvitalisasi pada 2016 lalu. Saat itu pembangunannya mengguna­kan anggaran dari bantuan provinsi senilai Rp12 miliar. Namun, anggaran yang bisa diserap hanya Rp8 miliar untuk pembangunan tahap satu. Itu pun pelaksanaannya sempat molor tiga bulan dan ditetapkan sebagai proyek bermasalah oleh Inspektorat Jawa Barat.

Kemudian pada 2017, pemba­ngunannya berlanjut meng­guna­kan APBD Kota Bogor sebesar Rp50 miliar. Lagi-lagi, pemerintah pesimistis angka tersebut bisa diserap dalam waktu satu tahun. Disperumkim Kota Bogor pun mengusulkan untuk pemba­ngunan di 2017 dianggarkan sebesar Rp27 miliar.

“Kemudian diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rp27 miliar, tapi dikembalikan ke Dinas untuk dikoreksi lagi. Kemudian kita ajukan lagi ke ULP Rp14,6 miliar, tapi gagal lelang. Sekarang lelang lagi dengan angka Rp3,7 miliar,” beber Lorina.

Sementara itu, kedatangan wali kota dan rombongan disambut sejumlah jamaah masjid yang mayoritas pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang. Para pedagang memprotes pemindahan lokasi ibadah sementara ke Masjid Raudhatul Jannah yang berada di atap gedung Blok B Pasar Kebon Kembang.

“Yang ada, jamaah yang tadinya rajin salat malah jadi malas-malasan ibadahnya. Apa mau tanggung jawab kalau sudah begitu,” ujar Ketua Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang, Suryanto, kepada Bima Arya.

Menurutnya, lokasi ibadah sementara yang disarankan Bima di Masjid Raudhatul Jannah terlalu jauh. Sehingga, dia mengeluhkan kalau para pedagang mesti lebih lama meninggalkan kios untuk berjalan ke masjid.(rp1/c)