25 radar bogor

Cabuli 15 Santri, Guru Ngaji Ditangkap

BOGOR–Sebagai pengajar, WR seharusnya bisa menjadi teladan. Namun, dia malah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Guru ngaji itu diduga mencabuli belasan muridnya asal Kampung Gedung Astana, Desa Banteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Pria 52 tahun tersebut hingga kini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bogor.

“Benar sudah diterima laporannya. Pelaku sudah diamankan. Sekarang masih diperiksa. Untuk jumlah korban belum diketahui, karena belum selesai pemeriksaannya,” kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, kemarin (30/10).

WR diamankan di Mapolres Bogor pada Minggu (29/10) malam setelah sempat diperiksa di Mapolsek Ciampea. Sedang­kan para korban, hingga kini masih menjalani visum di RS Ciawi Bogor.

”Jadi, kita mendapat pelimpahan dari Polsek Ciampea. Karena kasusnya menyangkut anak, maka ditangani oleh unit PPA. Pelaku dan korban masih diperiksa,” katanya.

Sementara, dari informasi yang dihimpun, ada 15 orang tua yang melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan WR terhadap anak mereka. Menurut ketua RT setempat, Ateng, perbuatan cabul oknum guru ngaji itu diduga sudah dilakukan sejak setahun terakhir. ”Yang sudah melapor ada 15 orang tua dari 15 anak,” ucapnya.

Mayoritas yang menjadi korban kekerasan seksual masih berusia sekitar 13 tahun. YB (35), salah satu orang tua korban, mengungkapkan, anaknya mengaku dicabuli oleh oknum guru ngajinya itu. “Pengakuan anak saya begitu (dicabuli),” kata YB.

Tak terima dengan perlakuan guru ngaji tersebut, dia dan orang tua korban lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Bogor. Dia menegaskan, pelaku harus diadili seadil-adilnya atas kejahatannya.

“Saya tidak terima, pelaku harus ditangkap. Apalagi korbannya banyak, ini sangat meresahkan,” tukasnya. (don/c)