25 radar bogor

Bakal Digusur, Jamaah Masjid Agung Surati Presiden

PROTES: Jamaah Masjid Agung Bogor memasang spanduk penolakan revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, kemarin (29/10).
PROTES: Jamaah Masjid Agung Bogor memasang spanduk penolakan revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, kemarin (29/10).

BOGOR–Tak hanya menuai penolakan dari pedagang, rencana revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang juga mendapat penolakan dari para jamaah Masjid Agung. Pasalnya, lantai 2 gedung blok F masih dibutuhkan sebagai tempat beribadah sementara, sebelum masjid yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, itu rampung dibangun.

Penolakan tersebut dimulai dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami jamaah Masjid Agung menolak relokasi masjid dari Blok F Jika pembangunan Masjid Agung belum selesai’, kemarin (29/10). “Yang jelas, kita ini seakan-akan terancam. Perjanjian awalnya, katanya, silakan manfaatkan lantai dua ini sampai pembangunan selesai. Tapi ternyata, kita malah harus pindah karena akan dibongkar,” ujar Ketua Forum Peduli Masjid Agung, Syamsudin.

Dirinya resah mendengar kabar jika tempat beribadah sementara itu harus sudah rata dengan tanah pada Desember. Padahal, sudah dua kali pihaknya bersurat pada Wali Kota Bogor, Bima Arya, tapi tak kunjung menerima respons. Sehingga, dalam waktu dekat, pihaknya bakal menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kita kirim surat ke presiden paling lambat Selasa (31/10). Karena surat kami ke wali kota tidak pernah digubris,” ungkapnya.

Selain spanduk penolakan dari jamaah masjid, para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang melakukan hal serupa. Sedikitnya ada tiga spanduk penolakan pedagang yang dipasang pada titik berbeda. “Ini kemauan pedagang, karena selama ini kita mengadakan pertemuan dengan pp Pasar tidak menemukan titik temunya,” ujar Bendahara Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang, Syahrul Effendi.

Ia menyayangkan soal rencana penggusuran bangunan yang hingga kini belum disosiali­sasikan ke pedagang. Padahal, sudah sejak beberapa hari lalu, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) terlihat sibuk membuat tempat penampungan sementara (TPS). “Kelihatannya memang sudah disediakan penampungan, tapi sampai saat ini belum ada sosialisasi ke kita,” ucapnya.

Jika relokasi sepihak itu terus dilanjutkan, pihaknya tak segan untuk mengajukan gugatan kepada penegak hukum. “Kalau lanjut terus, kita siap gugat ke pengadilan. Karena notulennya ada sama kita,” tandasnya.

Terpisah, PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama yang merupakan perusahaan investor revitalisasi gedung Blok F, ditarget merampungkan pengerjaannya selama satu setengah tahun.

Tenggat waktu itu dihitung sejak penandatanganan kontrak kerjanya dengan PD-PPJ yang dilakukan pada 11 Oktober lalu. “Rencana paling telat awal tahun kita mulai pembangunan. Makanya, Desember kalau bisa harus sudah rata. (Perataan) Itu urusan PD Pasar,” ujar Pimpinan PT Mulyagiri, Rudi Ferdinan kepada Radar Bogor.

Sembari menunggu relokasi pedagang dan perataan, kini pihaknya masih menunggu proses perizinan yang belum rampung. Sampai sekarang pihaknya masih menunggu terbitnya izin peruntukan dan penggunaan tanah (IPPT) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bogor. “Kita harus memberikan contoh yang baik, sebelum kerja izin-izinnya harus sudah lengkap. Sekarang proses izinnya sudah IPPT,” terangnya.

Gedung yang rencananya berdiri lima lantai itu bakal terdiri atas beberapa kios dan los. Pada lantai dasar akan disediakan 206 unit kios, lantai 1 disediakan 367 unit kios dan los, lantai 2 sebanyak 46 unit los, dan 81 unit parkir, lantai 3 merupakan kantor PDPPJ 780 meter persegi serta 56 unit los, kemudian lantai basement bawah disediakan sebanyak 92 unit los.(rp1/c)